PROSEDUR PENGAJUAN IJIN PENDIRIAN TAMAN PENITIPAN ANAK DAN KELOMPOK BERMAIN (PAUD)


1. Lembaga Penyelenggra PAUD mengajukan ijin ke Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota cq. Dinas Pendidikan Tingkat Kabupaten/Kota atau Dinas Perijinan. Setelah mendapat Rekomendasi Teknis dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
2. Untuk itu langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh penyelenggara PAUD adalah :
a. Penyelenggra mengisi Borang/Formulir dan melengkapi Pengajuan Ijin Pendirian Taman Penitipan anak/kelompok bermain (Form PAUD 1-01 sampai Form PAUD 1 -06)borang disediakan oleh penilik Dikmas/TLD Dikmas Di Kecamatan
b. Penyelenggra harus mendapat persetujuan dan rekomendasi dari kelurahan/Desa setempat (Form PAUD 1 -07)
c. Penyelenggara PAUD harus mendapat persetujuan dan rekomendasi dari cabang Dinas Pendidikan kecamatan melalui Penilik Dikmas/TLD di Kecamatan tersebut (FORM PAUD 1-08)
d. Penyelenggara mengajukan Borang yang terisi ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui Sub Dinas Pendidikan Luar Sekolah Kabupaten /Kota. Penyelenggara menerima tanda terima borang pendaftaran (Form PAUD 1 – 09)
e. Dalam hal ijin dikeluarkan oleh Dinas Perijinan Kabupaten/kota. Dinas Pendidikan langsung memproses pengajuan ijin tersebut
f. Dalam hal ijin dikeluarkan oleh Dinas Perijijanan Kabupaten/Kota

Penyelenggra harus melampirkan hal-hal berikut dalam pengajuan pendirian PAUD

1. Copy akte PKBM/Yayasan oleh notaris
2. Identitas PKBM dan Lembaga Pendidikan (From PADU-02)
3. Daftar tenaga Pendidik dan Kualifikasinya (From PADU 1-03) dilampiri Copy Ijazah dan atau Sertifikasi masing-masing tenaga Pendidikan.
4. Rencana Jadwal kegiatan Pembelajaran
5. Gambaran situasi dan Gedung (Form PADU 1-04)
6. Surat Ketarangan tentang status tanah dan Bangunan
7. Keterangan kondisi Perlengkapan Pendidikan (Form PADU1-05)
8. Keterangan Kondisi sarana dan Perlengkapan Pendidikan (Form PADU 1-06)
9. Surat Rekomendasi dari Pemerintah Dasa/Kelurahan setempat (Form PADU 1-07)
10. Surat Rekomendasi dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kematan setempat(Form PADU 1-08)
11. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pengelola

“>DOWNLOAD CONTOH FORM PAUD

SILAHKAN DOWNLAOD AD/ART LEMBAGA

98 thoughts on “PROSEDUR PENGAJUAN IJIN PENDIRIAN TAMAN PENITIPAN ANAK DAN KELOMPOK BERMAIN (PAUD)

  1. Alhamdulillah…info ini sangat bermanfaat buat saya yang kebetulan sedang dalam proses mendirikan PAUD…tapi kalo dipelajari…jadi kelihatan susah ya Pak?….banyak sekali yang harus dilengkapi…
    JAWABAN

    yang dibawah itu hanya tambahan yang penting kita ijin dulu kedinas.ini demi lancarnya kegitan kita kalu kita mengakses Dana ke jakarta atau Propinsi, karena setiap tahun ada Dana untuk Lembag kursus, atau lain-lainya tinggal kita aktfi, tapi biasanya birokrsi di DInas itu orangnya ngak transparan mengenai program tapi ini tidak semuanya.

    Suka

  2. oia, untuk pengajuan pendirian PAUD, di halaman terakhir ada daftar peserta didik…yang ingin saya tanyakan..bagaimana bila PAUD ini masih dalam proses pengajuan…jadi masih belum memiliki peserta didik, dan masih dalam tahap pencarian? mohon penjelasannya, terima kasih
    JAWABAN

    untuk pertama kali ya cari dulu peserta walupun nanti pada akhirnya semua berubah ngak maslah, kan dari permulaan kita rekrut pasti banyak palagi unutk pertama sampai turunnya ijin bisa 3 bulan sampai 6 bulan, tergantung kita aktif ngak menayakan ke Dinas.

    Suka

    • Owh jadi kita berjalan dulu ya pak sambil cari peserta didik,setelah dapat peserta didik baru izin ke dinas pendidikan ya pak

      Suka

  3. Pada lampiran pertama ada copy akte BKPM/yayasan oleh notaris. Bagaimana jika syarat ini belum terpenuhi. Apakah memang harus berbentuk yayasan baru bisa kita ajukan.

    Suka

    • sebenarnya semua syarat itu untuk melegalkan lembaga yang ingin kita dirikan, sebenarnya belum ada semua itu lembaga kita bisa melakukan aktifitas, tapi alangkah baikanya kalau kita bisa melengkapinya semua ini karena tidak semua dari kita bisa menerima apakah ini legal atau tidak. trims

      Suka

  4. saya mau menanyakan bagaimana dengan syarat untuk mendirikan suatu yayasan smk untuk musik…apakah bapak memiliki arsipnya…?kami mohon bantuannya.. karena saat ini kami dalam tahap memulai persiapannya…terima kasih

    Suka

  5. om.mau tanya untuk pendirian paud ,dalam masalah bangunan apakah harus permanen…sedangkan kita mo coba konsep bangunan ala pedesaan ( semi permanent )

    Suka

    • JAWAB
      Untuk Pendirian Taman PAUD bangunan tidak harus permanen, yang penting tempat itu nyaman, anak-anak bisa bermain, bisa belajar dan lain-lain.

      Suka

  6. Pak mau tanya, apakah ijin pendirian PAUD yg sudah dimilki bisa digunakan untuk membuka/ mendirikan TK,

    apa bedanya antara PAUD dengan TK, mohon jawabannya karena saya sangat awam dibidang ini

    Suka

  7. Saya sedang merintis pendirian PAUD, namun yang jadi kendala bagi saya adalah pihak Kepala Desa tidak mau memberi rekomendasi terhadap pengajuan ijin PAUD kami, dengan alasan di Dusun kami sudah ada PAUD. Tetapi disisi lain Instansi terkait seperti Dinas Pendidikan Kecamatan maupun kabupaten memperbolehkan kami untuk melaksanakan kegiatan kelompok bermain kami, dengan pertimbangan semua persyaratan untuk mendirikan PAUD sudah ada, seperti, tempat, struktur organisasi, peserta didik, pendidik, sarana dan prasarana tempat bermain. untuk itu kami mohon petunjuk dan jalan keluar terbaik bagi para pembaca, bagaimana baiknya kami harus melangkah, terutama untuk menyikapi ketidaksetujuan Kepala Desa kami.

    Suka

  8. alhamdulilah pak sangat membantu infonya,, kebetulan paud madani ilmi ini baru berdiri dan langsung ingin saya buat izinnya,, kami baru dalam tahap meminta ttd dari kepala desa setempat…

    tks pak

    regards

    rica
    paud madani ilmi

    Suka

  9. maaf pak dari informasi yg saya trima apakah paud didirikan hrs dibawah naungan pkk dusun dan desa krn saya mencoba mendirikan paud dilingkungan kami yg belum ada tapi malah dihrskan buat kbm dll yg sulit bgi kami pemula apakah memang hrs spt itu mohon arahan trims

    Suka

  10. terima kasih pak atas infonya.
    kalo boleh saya bertanya pak apakah prosedur ini sama untuk yang internasional atau nasional plus atau PAUD reguler?
    dan apabila berkenan pak boleh kah form PAUDnya diperbarui dan dikirimkan ke emailn : cot.aiesec.ui@gmail.com
    karena saya berencana membuka pre school nasional plus.trima kasih atas responnya pak.

    Suka

  11. Karena kami masih awam ttg PAUD, mau tanya : Apakah form tentang perijinan PAUD sudah ada di Dinas Pendidikan. Di bagian apa kami harus menemui untuk meminta formulirnya? Terima kasih atas jawabannya.

    Suka

  12. Asslm Pa sy rencana mau mendirikan Taman penitipan Anak, bagaimana prosesnya, apakah harus ada ijin K Dinas setempat bagaimana cara memulainya, karena saya pakai rumah saya sendiri yang sudah kosong, bagaimana prosedurnya terimakasih atas jawabannya…….

    Suka

    • taman penitipan anak (PAUD), atau apapun namanya prosedurnya, sama seperti yang ditulis diatas, kalau ngak ibu bisa konsultasi langsung ama penilik pls dikecamatan ibu, biasanya mereka memiliki form pendirian paud, trims

      Suka

  13. Tolong dong pak, dijawab pertanyaannya mb irma, karena sama permasalahannya dengan saya. Saya juga mo buka penitipan anak di rumah sendiri, gm prosedurnya..?
    Terima kasih pak….ditunggu jawabannya!

    Suka

  14. Assalamu’alaikum wr.wb.
    Trima kasih infonya pak……..sungguh hal ini memberi inspirasi untuk mengembangkan keilmuan saya dengan memulai mendirikan PAUD. Tapi belum rencana itu terwujud, ada hal yang mengganjal dalam hati saya yaitu bahwa di tempat kami sudah ada TK.Mohon solusinya..Trims.
    Assalamu’alaikum wr.wb.

    Suka

  15. Saya ingin hanya mendirikan Taman Penitipan Anak (TPA) saja (tanpa ada PAUD/TKnya). Untuk PAUD/TK saya ikutkan di sekolah terdekat, tergantung konsumen. Apakah prosedurnya juga sama? saya terinspirasi karena pengalaman pribadi. Saya susah nyari TPA yang nyaman…..Ada TPA tapi muridnya lebih dari 40 anak dan hanya dengan pengasuh yang seadanya.

    Suka

  16. ass, maaf pa saya ingin mendirikan PAUD karna di daerah saya blm ada paud , tp saya bingung dengan persyaratan karna saya blm mempunyai yayasan… dan berapa kemungkinan biaya yang harus di keluarkan untuk perijinan tersebut….dan permainan seperti ayunan dll. apakah wajib ada…..???, dan masuk persyaratan wajib….???…maaf pa saya mohon jawaban dan solusinya secepatnya. Trims .Assalamu’alaikum Wr.Wb.

    Suka

  17. Ass,Pak saya ingin tanya,Saya sudah mengajar anak2 berusia dini sudah 6 bulanan tapi baru tau ada program PAUD.tlg untuk cara2 pendirian PAUD agar di akui pemerintah bagaimana ya pak, kalau bisa sekalian di beri contoh pengajuan proposal…
    terimaksih pak..

    Suka

  18. kami sudah memiliki tk dengan izin pendirian dan sudah berjalan selama tiga thn. kami beralamat di prop NTT, kab Rote Ndao, Kec Pantai Baru, desa Nusakdale. kami memiliki tiga pengajar sukarela dan tigapuluh tiga murid. kami terbentur dengan dana dalam pengoprasian dan pengembangan TK. Untuk itu kami mohon informasi dan bantuannya baik dari yayasan atau pemerintah sehingga kami dapat mandiri dan bertumbuh dalam pendidikan ini

    Suka

  19. menunggu murid mendaftar lamajuga ya. Pembaca situs ini saya mau menjual sebuah rumah di Perumahan BumiMaja Wiratama blok B 10 no 2, tanah 60m, bangunan 18 m, naik kereta jurusan Rangkas Bitung turun di setasiun Maja, setasiun ke 22 dari Senen, sesampainya di Maja,naik ojek ke lokasi,suruh ditunggui pp Rp 10.000., harga rumah saya itu 15jt saja, untuk bayar ke BTN, diberkatilah yang membelinya,amin.

    Suka

  20. Salam kenal Pak…saya senang sekali dengan blog wordpress bapak ini dan saya butuh contoh form PAUD, tetapi link yang bapak berikan nggak ada lagi. mohon bapak kirim formnya ke email saya atau bapak berikan linknya kesaya. terima kasih atas atensi yang bapak berikan

    Suka

  21. alhmadulilah info ini sgt membantu saya, saya bercita2pgn bgt punya taman pengasuahan anak, juga PAUD cuma bagaiman y caranya agar saya bisa bekerja sama dengan pihak pemerintah, y katakanlah dalm hal ini ktr camat setempat, saya juga mohon klo ada kirimkan ke email saya secara lengkap cara mendirikan dan mengelolanya dn baik sehingga bisa jd tpa dan paud yg berkwalitas, makasih sebelumnya

    Suka

  22. mohon di kirim ke email saya secara lengkap cara pendirian tpa dan paud juga cara mengelolanya supaya berkwalitas,dan tercapai apa yg di maksud dgn belajar seraya bermain bermain seraya belajar. terimak kasih.

    Suka

  23. assalamualaikum. wr.wb.

    Saya sedang butuh informasi:
    1. Mengenai cara mendirikan PAUD.
    2. Kelengkapan Administrasi PAUD.
    3. Harus kemana mengenai perijinan PAUD.
    4. Berapa lama dari pengajuan hingga keluar surat ijin PAUD.
    5. Apakah persyaratan untuk seorang pengajar PAUD harus min D-III pendidikan atau sederajat.
    6. Apakah syarat tempat PAUD harus milik sendiri

    mudah -mudahan apa yang saya tanyakan ini sudah mencakup semuanya mengenai mendirikan PAUD.terima kasih sebelumnya.

    Suka

    • Oke Saya Jawab Semampu saya.
      1. Cara Mendirikan Paud, Ada lembaga yang menaungi bisa Berupa Yayasan atau PKBM.
      2. Mengisi Borang/Form dari Dinas Terkait Dinas Pendidikan Bagian Luar Sekolah (form di Dinas atau Penilik Kecamatan)
      3. Perizinan langsung ke Dinas (ini bagi yang sudah dibawah lembaga)
      3. Ijin biasanya seminggu tergantung Dinas Masing-masing
      4. Syarat Pengajar Bisa Lulusan SMA atau yang sederajat
      5. Tempat Bisa memakai tempat orang lain (surat resmi pengunaan)

      sebaiknya kalau sudah punya murid bisa langsung bisa action, walau izin belum diurus,
      Demikian penjelasan singkat

      Suka

  24. Siang Pak,

    Terimakasih atas infonya, untuk formnya sudah tidak bisa di download lagi yah? saya boleh minta bantuannya Pak, apabila masih ada mohon di email ke saya. terimakasih sebelumnya.

    Satu lagi, untuk syarat PAUD harus dibawah yayasan/PKBM itu mutlak Pak?
    Bagaimana kalau saya punya PT atau mendirikan PT yang bidang usahanya jasa pelayanan? apakah masih bisa Pak?

    thx sebelumnya

    Suka

  25. Salam kenal Pak,
    saya mau menanyakan bagaimana jika pendirian Penitipan anak ataupun TK tidak dibawah naungan sebuah Yayasan? misalnya perorangan? Apakah sisi positif dan negatif nya?
    tq

    Suka

  26. Bapak ,Saya membutuhkan info tentang persyaratan pendirian tempat kursus mandarin,tlg keterangannya ya pak.thanks…

    Suka

  27. pa,saya ingin mendirikan tempat penitipan anak usia 2 bulan-dibawah 5 tahun,apakah harus ada ijin dari pemerintah,klo iya dimana,apakah ada biayanya?

    Suka

  28. assalamu alaikum…
    saya tertarik untuk membuat semacam taman bermain untuk anak-anak. yang ingin saya tanyakan, apakah PAUD harus memiliki modul pembelajaran seperti halnya pada TK? bagaimanan cara mendapatkan modulnya apakah ada panduan utnuk membuat sendiri modul atau ada standar pembelajaran yang harus dikuasai oleh peserta didik kita. terima kasih atas jawabannya.

    Suka

  29. asw..saya pernah mengajukan dengan nama yayasan..kenapa tidak diperbolehkan??..harus akta paud sendiri sedangkan paud tersebut adalah kegiatan yayasan..gimana y..???

    Suka

  30. saya ingin mendirikan tempat penitipan anak. Ini berdasarkan pengalaman saya sendiri yang selalu membawa anak saya ke kantor karena gak ada tpa. Kira2 prosedur yang harus saya jalani apa ya? Mohon bantuannya pak. Terimakasih sebelumnya..

    Suka

  31. saya mau mengajukan proposal dana untuk mendirikan PAUD, apakah harus memiliki izin dulu dari dinas terkait? saya memiliki lsm yang bergerak di bidang pendidikan, apakah harus dalam bentuk yayasan untuk bs mendirikan PAUD?
    trims…..

    Suka

  32. Contoh Form PUAD nya dah ga bisa di download, mohon bisa di kirim ke email saya? Saya sangat membuthkan form tersebut.
    terima kasih

    Suka

  33. Ass..pak,maaf sy mau tanya..sepertinya dalam pendirian PAUD saya denger INFO nya ada subsidi dari pemerintah,mohon maaf apabila berkenan saya minta info tata cara pengajuan subsidi dan prasyarat apa saja.karna saya sendiri mendirikan PAUD di daerah yg mayoritas peserta nya kurang mampu..
    sekian ,tks

    Suka

  34. Maaf..sy ingin menanyakan prosedural pemberian subsidi PAUD dari pemerintah..bisakah saya minta info dan prasyarat nya bagaimana,.sekian tks.

    Suka

  35. Ass…pk mohon bantuanya contoh anggaran dasar dan anggaran rumah tangga paud kelompok bermain terimah kasih atas bantuanya

    Suka

  36. PAK SAYA MAU MENDIRIKAN PAUD TOLONG MINTA CONTOH FORM pkbm dan contoh form2 pendukung persyaratan kirim ke email >aceng_saepudin@yahoo.co.id

    Suka

  37. saya ingin mendirikan tempat penitipan anak, apa saja persiapan yang harus dilakukan, untuk lokasi rencana digunakan bagasi rumah..mohon infonya lebih lanjut, terima kasih

    Suka

  38. pak, saya sudah mendirikan paud berjalan 4 tahun dan saya mendapatkan biasiswa dari diknas pendidikan program S1 PG Paud, tetapi dalam bulan ini ketua RW saya mau mengganti saya karena saya kalah dalam lomba tingkat kelurahan, sedangkan surat ijin pendirian paud masih berjalan atas nama saya dan program kuliah itu juga kami menenda tangani kontrak kerja dengan diknas pendidikan . bagai mana saya harus mengambil sikap. tolong bantu

    Suka

  39. saya sudah mendirikan tk selama 4 tahun tp amsih ilegal karena kekurangan biaya untuk di legalkan klo mo di jadikan Paud gimana caranya y

    Suka

  40. saya sudah mendirikan tk selama 4 tahun tp masih ilegal karena kekurangan biaya untuk di legalkan klo mo di jadikan Paud gimana caranya y

    Suka

  41. Selamat malam pak,
    Bagimana apabila PAUD ini akan didirikan oleh Binaan PKK level Rukun Warga, apakah ijin nya akan sama dengan proses ijin untuk Yayasan, sedangkan dilain sisi bahwa kegiatan dilingkungan RW kami sudah berjalan secara sukarela dalam hal membina anak usia dini diwilayah kami
    Rw.01, Kelurahan Jatiuwung, Kec. Cibodas Kota Tangerang

    Suka

  42. Amksd yang sama dg teman yg lain hanya saya terbentur dg lokasi. Dan lokasi yang saya pilih tidak sesuai dengan KTP saya, bagaimana mengatasinya pak

    Suka

  43. saya dah mendirikan taman penitipan anak.dan berjalan sudah dua tahun, bagaimana ya cara mengajukan dana-dana bantuan. soalnya saya belum pernah mendapatkan dana bantuan.

    Suka

  44. saya baru mendirikan taman kanak-kanak dan butuh informasi tentang hal2 yang dibutuhkan dalam pendirian taman kanak-kanak dan mendapatkan NSS.mohon informasi dan contoh form secara lengkap.terima kasih atas bantuannya.Besar harapan saya atas informasi lengkapnya.

    Suka

  45. Ass. wr.wb Saya ingin sekali mendirikan Taman Penitipan Anak. Saya memiliki rumah di komplek perumahan. Bagaimana prosesnya, apakah harus ada ijin K Dinas setempat bagaimana cara memulainya.Mohon petunjuk selanjutnya. Terima kasih atas bantuan dan jawabannya…….

    Suka

  46. Ass.wr.wb.saya sudah punya tpa dan bimbel yg jumlah muridnya saat ini alhamdulillah sudah mencapai 30 an. Yang ingin saya tanyakan jika saya ingin membuka PAUD/TK, apakah sudah bisa ? karena murid saya bervariasi dari prasekolah sampai smp.Mohon infonya apa yang harus saya kerjakan dulu,pengurusan izin,biaya atau apa? Terima kasih.

    Suka

  47. pagi pak,,saya mau tanya ni pak,apakah waktu pendaftaran PAUD sama dengan waktu pendaftaran masuk sekolah SD? atau bisa di buka selain waktu itu?thanks pak,,harap balas ke email saya saja pak,,terima kasih banyak,,

    Suka

  48. Trm ksh … saya mau tanya pak, apakah jarak antara paud/tk minimal harus 500 meter? kalau kurang emangnya ga boleh ya?
    trm ksh atas jawabannya

    Suka

  49. Kita mau bikin PAUD, tapi masih bingung masalah pertemuannya. kira-kira PAUD itu berapa kali pertemuan ya dalam seminggu..??

    Suka

  50. assalamu.alikum. pa kami mempunyai paud yang baru berdiri 6 bulan dan kami masih menginduk ke paud yang lain, mohon bantuannya barangkali ada pormat pengajuan perijinan paud>
    jawabannya di tunggu trmksh

    Suka

    • Wass. Salam Kenal.. Nama sy “RAMDHAN”..salah satu Ketua Yayasan PAUD d daerah Kab. Bekasi.Yg berdiri sejak 2055…
      Saran dari saya..sebenarnya paud bukan lah hal susah untuk perizinannya..namun Bapak Asep harus sering koordinasi dengan Penilik/PLS setempat..ttg mslh pengajuan Paud prosesnya mudah yg penting untuk kober bapak Asep hrs membuat Surat Keterangan Domisili (SKDU) dr Kepala Setempat..dan d lampirkan dalam proposal pengajuan. Sekian Trims.

      Suka

  51. LANGKAH-LANGKAH AWAL APA YANG HARUS SAYA LAKUKAN UNTUK PENDIRIAN PAUD , SELAMA INI KAMI BERGERAK DI BIDANG KURSUS (lkp) MASIH HARUS BELAJAR DARI LEMBAGA YANG BERPENGALAMAN.

    Suka

  52. Yang Terhormat Bapak2 dan Ibu,

    Kiranya Bapak2 dan Ibu selalu diberkati atas cinta kasih yg diberikan kepada tunas bangsa di negeri tercinta ini, dalam kesempatan ini kami ingin menawarkan kerja sama ( partnership ) dalam mengajarkan bahasa Inggris kepada putra putri yg berusia mulai 2,5 thn hingga 7 thn, adapun modul yg dimaksud ialah PHONICS PLUS (phonic,phonology,phonemic awareness,sequencing,text,comprehension,public speaker,grammar), module yg mirip sudah terbukti paling efektif dan paling cepat dibandingkan dengan metode konventional lainnya ( 1-3 thn lebih cepat ), bagi anak2 yg akan dipersiapkan untuk sekolah International, national plus dan national dijamin tidak perlu lagi mengambil kursus tambahan, karena saat anak2 tsb selesai TKB,mereka pasti bisa membaca mendiri (independent reader), program ini dikembangkan oleh pakar Master lulusan Australia (Native speaker), program yg mirip juga telah teruji dan diapakai oleh Icanread.

    Bagi Bapak2 dan Ibu ingin meningkatkan mutu pelayanan dibidang bahasa Inggris, PHONICS PLUS ialah jawaban yg paling tepat.

    Biaya ? sangat terjangkau, karena objektif kami ialah membangun tunas bangsa menghadapi globalisasi dan lebih penting lagi meningkatkan percaya diri terhadap setiap anak dalam hal menguasai bahasa International Inggris.

    Silahkan hubungi kami :readerenglishcourse@gmail.com (facebook)
    021936 684 61/365 770 55

    Suka

  53. Sonny Liem.S.Com.MA

    Apakah anda ingin Menguasai bahasa Inggris seperti native speaker ?

    Tahapan menguasai bahasa Inggris seperti native speaker sbb:

    LISTENING – SPEAKING – READING – WRITING – GRAMMAR

    READER
    Native Speaker English Centre
    936 684 61/365 770 55

    Suka

  54. Maaf, saya mau tanya, bahasan diatas jika ingin mendirikan PAUD, tetapi kalau saya ingin mendirikan semacam day care saja apa perlu perijinan yang komplit seperti diatas?apakah lebih simple dari perijinan PAUD tersebut?trimakasih

    Suka

  55. Alhamdulillah…telah dibuka daycare/tempat penitipan anak AULADI” di
    daerah padalarang kabupaten bandung barat, bagi bunda yang sibuk
    bekerja kami siap untuk membantu mengasuh dan mendidik
    putra-putrinya,

    alamat lengkap :
    paud/kober/daycare AULADI
    Komp. Pondok Padalarang Indah / Komp. PPI
    Jl.GA Manulang Blok G10 No. 17 Rt 02 RW. 28
    Kec. Padalarang Kabupaten Bandung Barat

    informasi dan pendftaran :
    BU ANIS HP. 022 76054307/085222981974

    Suka

  56. Alhamdulillah info ini sangat berarti buat saja. sejak dulu hendak mendirikan paud namun terkendala ijin operasional meskipun saya ingin menggunakan rumah saya sendiri sebagai tempatnya. sekarang saya tahu apa yang harus saya lakukan setelah membaca artikel ini dan komentar serta jawaban dari bapak ibu sekalian. kalau memang yang utama adalah telah terdaftarnya murid dan tersedia pengajar bisa langsung aktif, tentunya hal ini sangat menggembirakan. Karena sebetulnya pendidikan adalah harga mati bagi seluruh manusia tak terkecuali juga bagi anak dengan usia pra sekolah. SEMANGAT!!!

    Suka

  57. saya punya minat utk mendirikan tk. namun salah satu syaratnya harus punya anak didik. bagaimana dengan yang baru mendirikan pak? klo baru mendirikan tentu anak didiknya belum ada. mhn solusi nya pak .terima kasih

    Suka

  58. maaf sya pengelola bru di paud milik mertua saya, tp kta kakak ipar blum dpt izin diknas kota tangerang krna da persyaratan yg kurg! Apakah ukuran tanah tu jdi msalah yah ? Kalau izin dri smua dah dpt,cuma tinggal diknas. Gmana yah cra’y?

    Suka

  59. asslm pak mau tanya, apakan pendirian penitipan anak daycare /pra sekolah, taman qur’an bisa mengajukan proposal dana? dan apakan sama dengan kelompk bermain/paud??

    Suka

  60. maaf pak mau tanya. kita paud sudah ada dan sudah berjalan 5 tahun. yang ingin saya tanyakan, apabila mau mendirikan day care atau tempat penitipan anak apakah harus ada ijin lagi? karena didirikan ditempat yang sama di paud tersebut. mohon arahannya. terimakasih..

    Suka

Tinggalkan Balasan ke Anonim Batalkan balasan