CARA MENDIRIKAN YAYASAN/LSM/PKBM/KURSUS


Sekedar membagi informasi aja karena sudah beberapa bulan ini penulis sedikit banyak tahu mengenai seluk beluk pengurusan suatu lembaga, baik itu berupa lembaga sosial atau yang lainnya, dan ini tidak hanya bergerak dalam satu bidang aja tapi dibeberapa bidang, keuntungan dengan adanya legalitas lembaga suatu kegiatan akan terfokus, terarah, dan dapat mencapai misi dan visinya, legalitas suatu badan akan mempunyai nilai plus tersendiri, baik itu dimata kolega maupun lembaga yang lain yang menjadi mitra kerjanya, oleh kerena itu sekiranya kita dapat membagi atau share bagi siapa yang ingin membangun suatu lembag, untuk mendirikan suatu yayasan atau lembaga yang lain memerlukan beberapa persyaratan, diantaranya :

YAYASAN/LSM

Ada Dewan Pembina minimal 1 orang

Dewan Pengawas Minimal 1 orang

Ada pengurus harian yang terdiri dari ketua, bendahara dan sekretaris

Photo Copy KTP semua anggota Yayasan/LSM

Surat Domisili Lembaga dari Kepala Desa Setempat

(Semua ini dibawa ke Notaris)

Notaris akan membuat copian Akta untuk persyaratan Pembuatan NPWP (peryaratan sama dengan diatas)

Pengesahan ke DEPKUMHAM Jakarta (Setahun baru keluar) oleh Notaris,

Untuk biaya pembuatanb Akta Notaris sekitar Rp. 300.000,-

Untuk biaya pengurusan ke Jakarta relative tergantung negonya ama Notaris biasanya 2 juta keatas

Catatan :

Tapi selama menunggu pengesahan dari Depkumham, lembaga sudah dianggap legal karena telah memiliki akte Notaris.

Segera untuk melengkapi legalitas lembaga dengan membuat AD/ART lembaga, Formatur Lengkap, Struktur Lembaga, Pengurusan Rekening Lembaga, Stempel Lembaga, dll.

LEMBAGA KURSUS, PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)/TBM (Taman Belajar Masyarakat), PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), DLL

Ada Dewan Pembina minimal 1 orang

Dewan Pengawas Minimal 1 orang

Ada pengurus harian yang terdiri dari ketua, bendahara dan sekretaris

Photo Copy KTP semua anggota Yayasan/LSM

Surat Domisili Lembaga dari Kepala Desa Setempat

(Semua ini dibawa ke Notaris)

Notaris akan membuat copian Akta untuk persyaratan Pembuatan NPWP (persyaratan sama dengan diatas)

Mengurus Surat Izin Operasi Dari Dinas Pendidikan Kabupaten Setempat

SILAHKAN DOWNLOAD AD-ART DLL

638 thoughts on “CARA MENDIRIKAN YAYASAN/LSM/PKBM/KURSUS

  1. saya seorang wanita berusia 24 tahun. status sudah menikah. saya berniat untuk mendirikan kursus bahasa inggris di kota saya. yang ingin saya terapkan adalah pembelajaran modern dengan menggunakan tekhnologi dalam pembelajaran. Dimana anak tidak hanya akan mengembangkan intelektual tetapi juga kecerdasan emosi yang harus terbangun. Pola yang ingin saya terapkan adalah dengan menggunakan CDS. tentu saya membutuhkan dana yang besar. untuk itu saya mengharapkan saran-sarannya bagaimana cara untuk mendirikan kursus sedang saya buth dana yang besar. tentu saya ingin kursus saya ini beda dari yang lain. Kota saya juga cukup potensial untuk menjalani bisnis ini.

    Jawaban

    untuk mendirikan kursus sama seperti yang sudah ditulis untuk tahap pertama ya, di buka dulu mungkin hanya kecil-kecilan sesuai dengna kemampuan finansial anda, karena ibu membutuhkan modal yang besar, maka sudah seharusnya ibu mempunyai legalitas lembaga, ini bertujuan untuk bisa mengakses dana pada Dinas Pendidikan bisa di propinsi atau di pusat, karena sebelum dana itu cair ada tim verifikasi yang turun di lapangan, mungkin ini jalan pertama yang bisa ibu lakukan.kalau ibu berminat bisa e-mail via japri. mungkin akan dijelaskna lebih lanjut

    Suka

  2. saya mau tanya untuk mendirikan yayasan /Klinik Anak Autis caranya gimana saya berniat membuat yayasan/ klinik tsb

    Jawaban :
    Untuk membuat yayasan anak autis, bisa aja karean tergantung di akta kita, mau bergerak dibidang mana aja, sosial dan lain sebagainya, Tapi menyangkut detailnya sudah ada di Notaris tinggal kita tentukan. tapi secara umum tidak ada persyaratan tambahan. ok

    Suka

  3. Saya ingin mendirikan PKBM, bagaimana format proposal pendirian PKBM secara detail beserta AD/ARTnya?

    JAWABAN

    Untuk mendirikan PKBM minimal ada Dewan Pembina 3 orang, Direktur atau Pimpinan PKBM 1 Orang. Ketua 1 ORang, SEkretaris dan BEndahara 1 ORang, Ditambah Bagian Bagian (terserah aja)
    Menysusun AD Art (sama aja dengan yayasan). tapi ini bisa menyul ngak masalah, yang penting surat Domisili lembaga, KTP seluruh anggota, dan KK Ketua atau direktur, dan Ini dibawakan ke Notaris dan Dibuatkan AKte kemudian baru mengurus NPWP, seluruhnya kemudian dibawah ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota kemudian akan dikeluarkan Surat Izin Operasi dari Dinas, tanpa ini pun ngak apa-apa, tapi kebanyakan dalam akses dana dari Pemerinyah dibutuhkan izin ini.

    Suka

  4. saya mau tanya syarat untuk membuat tempat pelathan babysitter dan penyaluranya apa saja ya,untuk sementara saya sudah menbuat akte notaris untuk yayasanya,namun yg saya dengar tidak ckup hanya dgn akte notaris dan ijin depnaker,kira2 saya harus mengurus ijin kemana lagi ya? terimakasih
    JAWABAN

    Untuk Lembaga Pelatihan yang bergerak di bidang apa aja yang dlam istilahnya di sebut LKP (lembaga Kursus dalam Pelatiahn) harus mendapatkan izin juga dari Dinas Pendidikan kab/kota setempat yang bergerak dibidang pendidikan luar sekolah.

    Suka

  5. saya ingin mendirikan kursus di daerah karawaci tangerang.
    Bagaimana syarat2 utk mendapatkan izin operasioanal kursus.
    Berapa biayanya?
    Berapa lama prosesnya izinnya?

    Thanks.

    Tomy
    JAWABAN

    Untuk mendapatkan ijin kita harus mengajukan ke Dinas PEndidikan Setempat nanti disana telah disediakan Form untuk kita isi, kemudian stelah itu baru kita mengurusi yang alin-lain, mengenai biaya biasanya Free,

    Suka

  6. Assalamu’alaykum.

    Pak, ini berkaitan dengan pendirian PKBM. Jika kita sudah membawa berkas-berkas ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Apakah kita akan diberi akses untuk menyelenggarakan ujian kejar paket A misalnya ?

    Terima kasih

    JAWABAN
    Kalau kita sudah mengisi berkas-berkas kita sudah bisa melaksanakan Kegiatan KEjar Paket A, tapi untuk ujian kejar belum bisa karena kita belum mempunyai Warga Belajar yang sudah kelas 6. mengenai pendanaan awal kita harus action dulu, baru kita ngajukan Proposal yang sesui dengna JUKNIS nya. baru ada TIM turun untuk melihat di lapangan.
    atau pun kita bisa langsung mengajukan Proposal untuk Program Paket A Rintisan.

    Suka

  7. Saya butuh informasi dan masukan, perihal Yayasan yang saat ini kami rintis di sektor sosial dan pendidikan. Kasusnya yaitu:
    1. Akte NPWP yayasan dibawa salah satu pengurus yang tak suka dengan yayasan sehingga sampai saat ini kami kesulitan melcaknya dan sudah lapor polisi.
    2. Posisi sekretariat kami akan kami pindah. Apa harus memerlukan prosedur yang rumit untuk pelaksanaannya. Solusinya bagaimana?
    o 3. Apakah boleh di dalam yayasan dibentuk sebuah PT atau CV untuk mengembangkan roda program kerja yang notabene dapat menunjang memberikan konstribusi dalam hal pendanaan.
    Sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas bantuan saran dan informasinya.
    JAWABAN

    1.Kalau AKtnya dibawah bisa minta copiyannya lagi di Dinas Pajak, Disana ada Data LEngkapnya.
    2. Seandainya Kalau Berubah Sekretariatnya Tidak terlalu masalah, kalau mau perubahan Sekretaris Tinggal Mengisi BlangkPerubahan di Dinas Pajak.tapi biasanya itu tidak jadi masalah serius karena yang di pentingkan adalah program dari lembaga tersebut.
    3. Bisa dalam sebuah yayasan dibentuk sebuah PT atau CV. tapi kalau PT atau CV kita haru minimal punya Bukti KEuangan Di Bank yang menjamin kita untuk bisa buka PT. atau biasanya di Notaris akan ditanyakan tentang surat-2 berharga.

    Suka

  8. saya berniat mendirikan yayasan pondok pesantren tapi tidak tahu cara membuat ad/artnya mohon dikirimi contoh ad/art yayasan pondok pesantren ke email saya tak lupa kami ucapkan terima kasih
    JAWABAN

    Iya nanti bisa dikirim lewat E-mail. sabar aja dulu.okk

    Suka

    • bisa sih, tpi agak susah,,, banyak do’a, puasa, n minta petunjuk… pertanyaan ini bisa terjawab dengan bukti-bukti yang concurate.. & bantuan-nya…

      Skedar usul, ikut aja dulu lembaga yang sedang berjalan, dari situ anda bisa menemukan jawabannya,, karena sifat manusia,, klo udah urusan uang guru andapun bisa dilupakan ( maaf, tpi pada umumnya begitu, era sekarang).. setelah anda paham cara kerjanya, belajarlah dengan keiklasan.. kebetulan aku pernah seperti anda.. dan saat ini penghasilan aku untuk mendirikan lembaga bisa mencapai 500 juta / tahun.. smua itu berkat ALLAH SWT yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyalurkan rezeki kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,, karena itu ikhlaskan hati dan bersihkan jiwa.. semoga anda tidak lupa saat anda merintis sperti saat ini…
      maaf klo jawabannya ga sempurna.. maklumlah aku cuma orang bodoh yang ingin belajar…

      Suka

  9. Saya berminat untuk mendirikan diniyah dan ra yang dibawahi oleh yayasan. Bagaimanakah prosedur yang sebenarnya ? Mohon Penjelasan. Mohon dikirimi pula ad/art yayasan untuk pendidikan tersebut.. Terima kasih

    Suka

  10. Saya berminat untuk mendirikan diniyah dan ra yang dibawahi oleh yayasan. Bagaimanakah prosedur yang sebenarnya ? Mohon Penjelasan. Mohon dikirimi pula ad/art yayasan untuk pendidikan tersebut.. ke email d.boysz@gmail.com Terima kasih

    Suka

  11. selamat siang,,,

    terimakasih banyak atas infonya sangat bermanfaat sekali buat saya yg berencana mendirikan yayasan. mudah2an ilmu yg bapak berikan bermanfaat,amin.

    saya mau mengajukan pertanyaan..
    1. apa beda yayasan/lsm dengan PKBM?
    saya berniat mendirikan lembaga yg konsen ke bidang pendidikan mengenai kelautan dengan target pelajar indonesia. sebaiknya saya mendirikan LSM atau PKBM ya?
    2. bagiamana format mengajukannya?
    3. berpaa modal yg diperlukan untuk mendirikannya?
    mohon dikirimkan contoh ad/artnya ke email reni_sunarty@yahoo.com
    terimakasih atas pencerahannya sebelumnya.

    salam
    reni

    JAWABAN

    1. Untuk PKBM atau LSM/yaysan sama saja dalam ruang lingkup yang mana semua kegiatannya di fokuskan ke masyarakt, tapi kalau kita mengajukan PKBM berarti kita mendapatkan legalits dan support langsung dari Dinas Pendidkan terkait, kaalu LSM/Yayasan bisa lebih universal, dalam artian kita mengelola rumah tangga kita tanpa ada support atau pun monitoring dari DInas.
    sebaiknya bapak mendirikan Yayasan karena ini hanya soal nama PKBM atau Yayasan, kalau PKBMsebenaarnya kurang familiar.
    2. Untuk Formatnya sudah ada di berita agian lain
    3. Untuk ADR/ARtnya bisa menyusl

    Suka

  12. Maaf. Tanya gim syarat pendirian pkbm, ap harus berbadn hukm jg? Layaknya yayasan?

    JAWAB :
    Mengenai PErsyaratn dapt dilihat dibaca di secara lengkap di Web ini. semua nanti akan jelas

    Suka

  13. info nya bagus banget, sangat membantu. pengalaman kami saat mendirikan lembaga autisme di madiun, sangat sulit. dan tidak ada yang membantu. namun saat ini ijin lembaga dan keabsahan lembaga kami, sudah diberikan oleh dinas pendidikan kab madiun.
    buat teman2 yang akan mendirikan lembaga autisme, informasi yang diberikan di blog ini sudah sangat tepat, dan sangat membantu. sayang, saat itu kami harus berjuang sendiri tanpa ada panduan.
    bravo.

    Suka

    • madiun nya mana mas…saya juga bermaksud mendirikan yayasan produktif mandiri di daerah gorang-gareng – madiun..ada lahan ditanami 500 biji pohon jati, 10 kamar yg kosong…siapa aja yg satu visi-misi silahkan menghubungi saya di email : omtkim@yahoo.com atau melalui YM

      Suka

  14. mohon informasinya tentang cara buka kursus pajak brevet a,b,c. apakah ada persyaratan khusus?Ditempat saya telah ada kursus akuntansi
    terima kasih sebelumnya…..

    Suka

  15. mohon informasinya untukbisa mendirikan rumah pintar atau sanggarkreatifitas . Saya sudah membuka lesmata pelajaran tetapi ingin mengembangkan untuk tari,seni,dll.Bisakah termasukpendidikan PNF. Trim infonya.Bagaimana pula syaratnya.

    Suka

  16. Dear all,

    Kami Konsultan kepercayaan dari UNI EROPA akan menyalurkan bantuan kepada YAYASAN & ORGANISASI dalam membangun Indonesia terutama daerah tertinggal maupun yang terkena dampak bencana alam. Untuk itu kami mempersilahkan agar pihak yang bermaksud mengambil Dana Sosial ini agar menghubungi email berikut pengantar proposal kepada :

    danasosial@ymail.com

    Untuk surat dokumen lainnya harap dipersiapkan setelah kami hubungi untuk konfirmasi, mohon dicatat bahwa tidak berlaku untuk Organisasi yang berkaitan dengan Kriminal/Kejahatan/Terorisme terima kasih.

    Suka

  17. Saya mau nanya,bagaimana syarat agar saya bisa menerbitkan sertifikat. Sya membuka privat / pelatihan komputer,teknisnya door to door, artinya saya instruktur panggilan. Saya ingin menerbitkan sertfkat untuk peserta pelatihan saya.
    Terimakasih sebelumnya, mohon jawaban nya.

    Suka

    • kalau ingin menerbitkan sertifikat minimal mengetahui kepala dinas setempat, itu kalau lembaganya sudah terdaftar tapi kalau belum ngak apa-apa tapi hasil lulusannya bisa di pertanggungjawabkan, mungkin dengan meminta tolong ke kepala dinas saya kira semua bisa

      Suka

    • kalau lembaga yayasan bisa juga tapi bisa berbentuk divisi yang khusus bergerak di bidang perdangan dan juga inikan salah satu income buat keberlangsungan yayasan, mengenai jasa sama

      Suka

  18. Saya mau mendirikan sbh yayasan atau lembaga yg bergerak di bidang kesehatan contohnya sprti yayasan lupus indonesia, atau semacamnya..apakah perlu ada dokter yang menaungi lembaga atau yayasan tersebut. Trmksh.

    Suka

    • bisa aja.tapi maksudnya lembaga bagimana apakah lembaga sosial yang khusus di bidang kesehatan atau sebuah lembaga pendidikan yang bergerak di bidang pendidikan, kalau lembaga pendidikan harus dipeikrkan juga bagaimana lulusannya.

      Suka

  19. mohon petunjuk contoh ad/art PKBM, terima kasih, Tuhan memberkati.

    JAWAB
    untuk sementara masih di tulis ulang soalnya masih berupa tulisan mesin ketik. Trims

    Suka

  20. terimakasih banyak atas infonya, saya makin pede untuk mendirikan sebuah yayasan, meski sekarang masih sibuk untuk mengumpulkan orang-orang yang kompeten dibidangnya. Saya alumnus Pendidikan Luar Sekolah UNY, mempunyai rencana mendirikan yayasan yang bergerak di bidang pendidikan non formal atau luar sekolah,mohon bantuannya apa bila saya nanti perlu dalam pelaksanaannya mengalami kendala-kendala.terimakasih.

    Suka

  21. salam,

    saya banyak bergerak dalam bidang pelatihan dan pendidkan komputer dan pengembangan sdm lainnya, termasuk ada rencana membuka community college atau sekolah yang siap pakai.

    sebaiknya saya membuka yayasan atau lsm atau apa ? selama ini kegiatan saya di modali oleh modal sendiri dan juga menggunakan tanah dan bangunan milik sendiri dan atau keluarga.

    untuk menunjang kegiatan pelatihan dan pendidikan serta pengembangan diri ini saya membuka juga warnet dan toko komputer kecil kecilan …, sebaiknya saya mendirikan apa ya ?
    karena faktanya dalam pengembangan ke depan pasti di butuhkan dana yg tidak sedikit dan selama inipun dana yang sudah saya investasikan juga cukup banyak.

    thx

    JAWAB

    Sebaiknya bapak mendirikan yayasan, sebenarnya yayasan ya LSM juga, LSM hanya istilah kren aja (menurut aku ghitu). karena nama lembaga saya adala LSM YCPI (Yayasan Citra Palapa Insani)
    http://www.geocities.com/ycpi_found

    Suka

  22. Kami berniat mendirikan sebuah yayasan sosial. Mohon dikirimi contoh AD/ART yayasan sejenis melalui email.
    Bbrp pertanyaan terkait:
    1. Apakah pengawas bisa merangkap sebagai pendiri?
    2. Apakah org berstatus PNS bisa jadi pendiri?
    3. Brp modal disetor minimal utk yayasan?
    Atas bantuannya kami ucapkan terima kasih.
    Salam,
    Andi

    Suka

  23. Ada kerabat saya dari tanjung selor kaltim minta bantuan untuk mendirikan yayasan yg bergerak dibidang pendidikan anak usia dini dan taman pendidikan Al-qur’an.yang jadi masalah disana belum ada notaris yang berdomisili disana.apakah boleh menggunakan jasa notaris dari luar kota?dan saya minta tolong dikirimkan contoh AD-ART yayasan dimaksud ke email saya : jauhar87@gmail.com
    atas bantuannya sya ucapkan terimakasih.

    Suka

  24. Salam..
    Usaha saya bergerak dalam bidang pelatihan dan pendidkan komputer,

    untuk menunjang kegiatan pelatihan dan pendidikan serta pengembangan diri ini saya membuka juga warnet dan toko komputer kecil kecilan …,

    Izin kursus dari dinas pendidikan sudah ada….sekarang saya ingin membuat akta notaris…(berkas-berkas apa saja yang harus saya siapkan??)

    Apakah tidak ada masalah jika saya membuka kursus sekalian usaha warnet atau toko komputer?

    Apakah saya harus membuka yayasan ???sementara usaha kursus ini masih saya jalani sendiri

    thx

    JAWAB
    Untuk itu semua tidak menjadi masalah bisa sekalian,

    Suka

  25. Salam….
    Saya ingin mendirikan lembaga kursus komputer di daerah papua, tapi kendala saya contoh AD/ART lembaga tersebut.
    Mohon juga dapat mengirimkan format izin kursus dari Dinas Pendidikan, karena waktu saya ke Dinas minta izin kursus, mereka meminta saya yang membuat, tinggal tanda tangan Kepala Dinasnya, karena terbatasnya pegawai dinas tersebut.Kalau ada yang bisa menolong saya, mohon dapat dikirim ke email saya agus_pasangallo@yahoo.co.oid.
    Atas bantuannya dengan tulus hati saya sampaikan terima kasih.

    Suka

  26. Saya Kepala Taman Pendidikan Al Qur’an di Bandar Lampung. Saya berniat hendak membeli tanah dan membangun gedung TPA, dengan membuat proposal.

    Pertanyaan saya sbb :

    1. Apakah TPA yang belum dibuat Akta Notarisnya dapat menerima bantuan dari instansi pemerintah

    2. Apakah TPA yang saya kelola harus diubah menjadi sebuah yayasan agar operasionalnya lebih optimal.

    Bandar Lampung, 15 Meri 2009

    Amrullah Ibrahim Al Loebai

    Suka

  27. Assalamualaikum wr. wb
    Saya skr berencana membuka kursus komputer..kebetulan fasilitas dan tempat sudah ada
    Yg jadi permasalahan, apakah pembuatan kursus ini harus ada surat ijin dri dinas setempat? terus masalah ijazah yg nanti akan diberikan, apakah harus ada legalitas dr dinas setempat juga?
    terima kasih atas responnya…
    Wassalam..

    Suka

  28. Assalamu’alaikum……
    salam kenal……………

    terimakasih atas informasinya, meskipun saya telat membacanya. bisa minta tolong kirimi saya contoh AD/ART yayasan/PKBM. karena saat ini saya sedang merencanakan untuk mendirikannya bareng temen-temen di desa saya.
    sekalian saya mau tanya untuk mendapatkan(mengurus) akta notaris yayasan/pkbm biasanya diperlukan biaya sekitar berapa,ya? mohon kirim ke email saya aqoyum@ymail.com terima kasih.

    Suka

  29. Assalamualaikum

    Saya sangat bersyukur bisa menemukan info ini, karensa saya berencana mendirikan tempat kursus komputer di daerah saya, alat dan fasilitas sudah lengkap, cuma saya bingung mulai darimana pak
    mohon petunjuk dari bapa dan minta di kirim contoh AD/ART pendirian kursus komputer, ini email saya : gembultz@gmail.com
    terima kasih banyak sebelumnya…

    Suka

  30. assalanualaikum wr wb

    saya ingin mendirikan lembaga pendidikan informal/kursus
    mohon petunjuk cara pendirian dan ijinnya ?
    dan mohon petunjuk cara membuat proposal mendirikan kursus.

    Wassallamualaikum

    Suka

  31. Pak…..
    Mohon dikirimkan contoh AD/ART untuk membuat yayasan pendidikan PAUD swadaya masyarakat non PKK….
    Biasanya prosesnya berapa lama ya..

    Terima kasih

    Suka

  32. saya terlahir di keluarga besar berjumlah 11 anggota keluarga yang alhamdulilah semuanya mengenyam pendidikian sampai s1. saat ini kami memiliki cita-cita untuk mendirikan yayasan pendidikan di kampung kami di cigudeg bogor. untuk sampai kstu kami terbentur dengan dana, yang ingin saya tanyakan, adakah lembaga atau donatur yang bisa memberikan bantuan untuk memfasilitasi kebutuhan pendirian yayasan tersebut? kalau ada, bagaimana prosedurnya? mengingat kultur masyarakat di kampung kami ialah money oriented, mengesampingkan pendidikan, kami ingin berbagi ilmu yang kami miliki.

    Suka

  33. ass. wr wb

    pak saya pingin mendirikan yayasan dibidang pendidikan tapi saya belum puya siswa yang akan dididik,apakah bisa saya mendirikan yayasan dulu entar kalau sudah legal yayasannya kami akan buka sekolah,terima kasih

    Suka

  34. yth Bp yang baik hati
    saya bermaksud mendirikan lembaga kursus, saat ini saya sudah sapai tahap pendirian (akta notaris sudah jadi ) yang saya tanyakan.
    1. kalau nama yayasan dengan nama lembaga kursusnya berbeda boleh tidak?
    misalkan nama yayasan “tiga bintang timur” terus nama lembaga kursusnya ( “Loook East ” Korean Language Program) mohon penjelasannya.thanks

    Suka

    • saya tlp 02196308707 ingin mengajukan atau keinginan mendirikan TK bagi anak kurang beruntung untuk mendapatkan ilmu dg biaya yang sangat murah dan berkualitas tapi tidak mempunyai uang untuk mendirikannya .mohon bantuan .

      Suka

  35. Assalammualaikum wr.wb

    saya bermaksud untuk mendirikan LSM fokus di bidang pendidikan non formal bagi anak2 baik yg putus sekolah maupun yg sekolah. mohon masukannya kl ada contoh aAD/ART nya boleh saya minta, mohon dikirim ke email saya. masukan bapak sangat bermanfaat buat saya yg baru pemula.

    wassalam

    Suka

  36. saya punya usaha yg bergerak dlm bid pendidikan yaitu bimbingan belajar. Sekarang saya buka usaha baru bidang IT Pendidikan, usaha ini bernaung di bawah badan hukum CV, sementara usaha bimbingan belajar itu blm py badan hukum. Bisakah saya masukkan bimbingan belajar itu di bawah badan hukum CV yg sudah ada. Jika bisa bagaimana caranya dan kemanakah saya harus mengurus prosedurnya..harus ke notaris kah atau bisa langsung izin operasional dari dinas pendidikan….

    Suka

  37. AssaLaMu’aLaikum….
    Penyaji yg saya hormati, kebetulan saya berserta rekan-rekan dari UT mempunyai rencana untuk mendirikan sebuah yayasan yg bergerak dlm bidang pendidikan maupun sosial..
    Namun ketika kemarin kami konsultasi kepada notaris, notaris tersebut bilang bahwa untuk waktu sekarang ini pembuatan yayasan akan ditunda karena akan ada peraturan baru.. apakah benar berita tersebut???
    terus bagaimana agar rencana yg sudah kami buat bisa berjalan tanpa menunggu disahkannya UU baru tentang yayasan???
    Terimakasih
    WassalaMu’alaikum

    Suka

  38. Saya ingin mendirikan kurusus! tapi di sebelah saya (jarak antara kurusan yang sudah ada sekitar 100m) sudah ada berdiri apa itu boleh ? tolong jawab di email saya saja!

    Suka

  39. Bpk yang terhormat.

    Saat ini kami sudah mempunyai PAUD non formal, untuk selanjutnya kami bermaksud mendirikan / mengembangkan menjadi TK & SD.

    Pertanyaan kami adalah:
    1. Apakah untuk mendirikan TK, status PAUD kami yg non formal perlu diubah menjadi PAUD Formal atau kami langsung mendirikan TK saja.

    2. Apa saja syarat pendirian PAUD Formal, TK dan SD

    3. Kami minta tolong dikirimkan contoh AD ART pendirian Yayasan/ LSM dan contoh surat pengajuan pendirian Yayasan/ LSM. Mohon dikirimkan melalui email.

    Kami mengucapkan banyak terimakasih atas bantuannya

    Suka

  40. Yth;

    Kami akan mendirikan sebuah yayasa Sosial yang bergerak dibidang umum :

    1. Pondok Pesantren
    2. Pendidikkan
    3. Panti Asuhan / Yatim Piatu
    3. Kesehatan
    4. Tempat Bersejarah

    mohon dikirim contoh ad/art dan Struktur lembaga organisasi
    yayasan yang akan saya kelola and to my e-mail

    Suka

  41. saat ini saya sudah mendirikan bimbingan belajar dan tempat kursus komputer kecil-kecilan.
    tapi, belum mempunyai legalitas. kemarin saya mencari informasi tentang pendirian bimbingan belajar ke dinas pendidikan dan ke notaris. dari dinas diberitahukan harus berbentuk yayasan dulu, tapi ketika di notaris katanya untuk yayasan sudah tidak bisa lagi mendirikan bimbingan belajar atau kursus. sampai sekarang saya belum sempat mencari info lagi. ketika nanya ke notaris katanya harus berbentuk cv dengan biaya pendirian sebesar 700 ribu.
    mohon bantuannya apa benar harus berbentuk cv dan apakah biaya pembuatan cv sebesar itu?
    tolong beri saran ya ….

    Suka

    • salam kenal,

      begini
      awalnya saya coba coba membuat kelompok belajar(LES) sekitar tahun awal tahun 2005 hingga
      saat ini saya mempunyai murid bimbingan belajar kurang lebih 150 murid TK (Calistung) dan SD (pelajaran ). dengan 3 tenaga pengajar termasuk saya sendiri dan mulai sebulan yang lalu kami pindah ketempat jalan yang agak ramai dan pendaftar mulai bertambah terus.dan yang mengantri sampai saat ini hampir 50 murid (TK dan SD) karena tempatnya agak ramai dan banyak sekolah TK SD.
      kata wali murid disarankan untuk meresmikan Bimbel saya
      namun saya belum tahu cara pendaftarannya atau ijinnya

      – persayaratannya
      – dan harus pergi kemana saja.
      – dan dalam masih ilegal ini boleh kah kami tetap beroperasi.?

      saya mohon petunjuknya, saya kepingin mempunyai lembaga yang resmi dan maju. sebelumnya saya ucapakan terima kasih
      saya mohon balasannya.ke imammora@yahoo.com

      wasalam
      imam banyuwangi

      Suka

  42. Mohon dengan sangat kirimkan kepada e-mail kami contoh format proposal dan prosedur pendirian :
    1. LSM
    2. LPK (Lembaga Kursus)
    3. Taman Bacaan Masyarakat

    terima kasih infonya

    Suka

  43. terima kasih atas infonya

    saya mau menanyakan tentang pendirian kursus komputer, untuk sertifikasinya bagaimana? misalkan kita mau memberikan sertifikat bahwa siswa telah lulus dalam lembaga kursus kita. terima kasih

    Suka

  44. saya merasa terbantu dengan adanya blog anda, kebetulan saya akan mendirikan yayasan yang bergerak dalam pendidikan, saya mohon dikirimkan tata cara pengurusannya dan AD/ART nya ke email saya
    email saya : gung_86@yahoo.co.id

    Suka

  45. Mohon Bantuannya,
    Kami adalah sanggar yang bergerak dibidang tari yang beranggotakan sampai 100 lebih anggota,yang rata2 anak anak sekolah, dari sanggar ini kami ingin mendirikan lembaga seni tari yang bentuk pengajarannya pendidikan tari,bagaimana membuat ad/art nya dan bagaimana prosedur untuk mendirikan lembaga tersebut.
    atas bantuannya kami ucapkan terima kasih.

    Suka

  46. mohon bantuannya,
    bagaimana mendirikan suata lembaga seni (non formal) serta ad/art nya, dan bagaimana prosedur pengurusannya.
    atas bantuan diucapkan terima kasih.

    Suka

  47. Yth. saudara ditempat

    saya ingin meminta pendapat bapak, berkenan saya ingin mendirikan kursus kecil-kecilan komputer bersama beberapa rekanan teman kampus, dengan lokasi dirumah saya pribadi. berkenaan dengan modal maka saya dan kawan-kawan ingin memulainya secara sederhana.
    kira-kira apa saja ya pak yg dapat saya lakukan terlebih dahulu?ya setidaknya kursus itu bisa berdiri namun dengan izin yg sederhana dulu.kira-kira apa saja yg harus saya siapkan, supaya rencana kami terselenggara.
    trimakasih, kami tunggu sarannya, jika berkenan kirimkan link jawabannya ke email kami irfandot@gmail.com
    salam……

    Suka

  48. saya ingin meminta pendapat bapak/Ibu, berkenan saya ingin mendirikan sebuah lembaga yang dapat mewujudkan mimpi anak-anak kurang mampu/miskin. untu anak-anak di aceh barat seputar lima kecamatan sekrueng woyla. agar mereka dapat mewujudkan mimpinya melalui upaya lembaga yang akan kita dirikan.
    pertanyaan saya.
    kira-kira apa saja ya pak yg dapat saya lakukan terlebih dahulu?apa saja yg harus saya siapkan, supaya rencana ini terselenggara.
    trimakasih, saya tunggu sarannya, jika berkenan kirimkan link jawabannya ke email saya a.Denin@yahoo.co.id

    salam……

    Suka

  49. proses mendirikan lsm biasanya memakan waktu berapa lama dan bagaimana dengan biyayanya.dan apakah semuah notaris dapat mengesakan lsm kita, atau atau ketentuan-ketentuan khusus notaris yg bisa mengesakan lsm kita

    Suka

  50. assalamu alaikum
    Saya mau minta tolong, mungkin ada contof
    format Ad dan Art pendirian LSM untuk pemberdayaan daerah Perbatasan dan kepulauan.
    Saya sangat membutuhkannya, mohon bantuannya

    Suka

  51. saya mau tanya apakah mendirikan LSM cukup hanya dengan membuat akte saja..?

    dan apakah kita akan mendaftarkan diri kita kedinas sosial pak..? trims…mhon penjelasannya…,

    Suka

  52. mohon saran dan bantuannya.
    saya dan dua orang rekan berniat membuka tempat kursus komp dan akuntansi.
    pertanyaan saya,

    1. apa AD/ART sangat diperlukan? mohon dikirimkan contohnya ke email putra.aditia@yahoo.co.id
    2. selain kursus, kami juga berencana menjual perlengkapan komputer dan accecories HP. apa hal tersebut bisa dilakukan bersamaan dengan tempat kursus?
    3. di kota kami sudah ada tempat kursus yang membuka mata akuntansi. apa itu bisa menjadi masalah?
    4. apa saja yang dibutukan untuk menerbitkan sertifikat kursus.

    terima kasih, karena anda sangat membantu khususnya bagi orang2 awam seperti saya.

    jaya terus!!

    Suka

  53. Saya Indra usia 40 th,ingin mendirikan lembaga bahasa Inggris,tapi Saya tidak punya “Dana” untuk mendirikannya, bagaimana cara Saya bisa mendirikannya,kemana Saya harus bisa minta bantuan,mohon Bapak Japri jelaskan terima kasih.

    Suka

  54. saya seorang guru swasta berpenghasilan pas-pasan ingin membantu anak-anak di desa tempat saya dibesarkan di kec.tanjung morawa deli serdang dengan membuka sekolah tk dan mda.Mohon saran dan bantuan para dermawan dalam hal pencarian dana.wassalam.

    Suka

  55. Saya ingin sekali mendirikan pondok pesantren untuk kaum tidak mampu. mohon arahannya. tahapan apa saja yang harus kami penuhi. termakasih

    Suka

  56. Saya tertarik mendirikan kursus.. Apakah jenis2 biaya yang dibutuhkan dalam pengurusan pendirian kursus? Berapakah kisaran budget untuk itu, dan bolehkan saya mohon dikirimkan tata cara pengurusannya dan AD/ART nya ke email saya? Trims..GBU

    Suka

  57. Saya tertarik mendirikan kursus.. Apakah jenis2 biaya yang dibutuhkan dalam pengurusan pendirian kursus? Berapakah kisaran budget untuk itu, dan bolehkan saya minta dikirimkan prosedur dan contoh AD/ART ke alamat email saya? Trims..GBU

    Suka

  58. saya ingin mendirikan yayasan pendidikan dan latihan, lalu bagaimana prosedur cara pembentukannya???tolong jelaskan tahapan2 nya….terima kasih… jawaban tolong kirimkn ke email saya (lakimaniz@rocketmail.com)

    Suka

  59. Salam kenal ..saya mohon bantuannya ttg mendirikan majlis maulid watta’lim yang mana kami memerlukan dana bulanan untuk biaya operasionalnya seperti gaji guru pembibing/pengajar, sarana sound system hadrah dll. sumber dana selai dari para donatur pengurus juga rencana minta dana dari luar desa dengan membuat proposalnya…mohon petunjuknya langkah2 yang seharusnya kami tempuh. Atas balasanya kami ucapkan terima kasih.

    Suka

  60. Kami berniat untuk mendirikan PAUD formal dan SD bagaimana cara untuk menajukan izin ke DIKNAS. Tlg bantu saya memberikan contoh untuk melakukan izin ke DIKNAS.Tlg dikirim melalui email saya,makasih

    Suka

  61. assalamu’alaikum, kami akan mendirikan Paud formal, sblmnya non formal.Apakah untuk mengurus perijinan mutlak hrs ada persyaratan serifikat tempat?kami mhn dikirim contoh ad art yayasan. thank. wassalam

    Suka

  62. Saya punya madrasah diniyah. Bagaimana cara dapat bantuan dana hibah/rehab .dan tolong kirimin format proposalnya. Ke emil ku. Makasih

    Suka

  63. Saya berniat mendirikan bimbingan belajar.Dapatkah saya meminta tolong utk dikirimkan contoh struktur organisasi,AD ART, syarat2 mendirikan bimbel dan kira2 biaya pengurusan pendirian brp ya.Terima kasih

    Suka

  64. Apa benar untuk pembuatan akte notaris yayasan pendidikan kepengurusan cukup menyerahkan 2 copy ktp selanjutnya semua posisi dalam yayasan tsb di isi nama mereka bolak – balik saja dan apa bisa anak 13 tahun kartu pelajarnya di cantumkan sebagai pewaris yayasan . Makasih untuk urun rembugnya

    Suka

  65. Mohon Sarannya dan informasinya

    Saya ingin mendirikan “yayasan sosial atau LSM”, bisa tolong informasikan semua tentang pendirian yayasan termasuk struktur organisasi / yayasan, saat ingin diajukan ke Notaris dan peranan dari masing-masing orang yg bekerja di yayasan tersebut.
    Rencana akan membantu di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. Semua kegiatan sosial yg berhubungan tentang pemberdayaan masyarakat. Apakah nama yayasan bisa berasal dari perusahaan atau berhubungan dengan PT yg sudah ada, tetapi yg bukan bergerak di bidang sosial, atau harus buat terpisah dari kegiatan perusahaan. dan kami masih baru dalam membuat yayasan. tolong email kalau ada infonya.

    Terima kasih banyak

    Suka

  66. shalom…
    saya Rachel sarjana seni,saya berniat ingin membuka sanggar tari di rumah saya,meski saat ini saya sudah mengajar di salah satu SMA di Solo tapi saya ingin membuka lapangan kerja bagi teman-teman seniman. saya minta dikirimkan prosedur dan langkah-langkah mendirikan sanggar tari,tolong dikirim ke email saya di rachel_ika@yahoo.co.id. semoga semua dapat menjadi berkat bagi semua.
    terimakasih dan Tuhan berkati…

    Suka

  67. Mas, gimana kabar sekeluarga ? semoga kabar mas sekeluarga senantiasa dalam lindungan sang ilahi rabbi. amien ya rabbal alamien.
    Mas, mau curhat nich. lima bulan yang lalu saya mencoba membuka bimbingan computer yang namanya adalah RBC “Rahmat Bimbingan Computer” dan alhamdulillah saya mendapat peserta didik sebanyak 51 orang dan alhamdulillah selama 3-3.5 bulan mereka lulus, tapi sayangnya sertifikat yang saya keluarkan masih belum diakui (hanya sebagai bukti) dan setelah itu saya buka lagi bulan agustus ini, alhamdulillah peserta sampai saat ini 25 orang yang membuat saya senang karena bimbingan ini tidak hanya para pelajar yang masuk, tetapi ada juga kepala madrasah, polisi bahkan para guru yang mengajar di lembaga favorit.
    Setelah kami tanyakan kepada mereka, kenapa Bapak/Ibu masuk ke tempat kami? mereka menjawab karena di tempat bimbingan kami itu unik “katanya” karena menggunakan istilah PEKGO (COPEK LEGGO) tempatnya yang kecil tapi legga dengan beraneka ragam isinya.
    sementara yang membuat mereka senang karena mereka belajar computer di tempat kami CUKUP BELAJAR PAKAI KEYBOARD TANPA MOUSE, KEYBOARD RUSAK CUKUP DENGAN MOUSE TANPA KEYBOARD.
    Mas, sekarang ini saya ingin mendirikan bimbingan ini yang sekiranya bisa diakui oleh atas baik itu dibawah naungan diknas maupun diknas. eman khan dengan peserta yang begitu cukup tapi SERTIFIKATNYA TIDAK DIAKUI. TRIM’S
    Tolong kirim kepada alamat email kami format mendirikan bimbingan yang bisa diakui oleh atasan.

    Suka

  68. Dear Mas Cain Yapono,

    Kalo kita punya perusahaan berbentuk CV, bisakah kita mendapat izin kursus dari departemen pendidikan? Mohon pencerahannya, atas perhatiannya sy ucapkan terimakasih!

    Best Regards,

    Riduan

    Suka

  69. Shalom…
    Saya Rachel sarjana S1 seni tari, saya ingin membuka sanggar tari di daerah tempat tinggal saya. Bisa tolong diberikan penjelasan dan langkah-langkahnya? Tetapi saya tidak hanya ingin mendirikan sanggar seperti sanggar pada umumnya. Sanggar yang ingin saya dirikan memiliki kurikulum dan benar-benar menjual di masyarakat sehingga budaya kita tidak begitu saja hilang. Terimakasih dan Tuhan Memberkati…

    Suka

  70. Terima kasih utk informasinya yg sangat bermanfaat dan membangun.

    Mohon informasi penyusunan AD ART dan contoh persuratan pelengkap lainnya.

    Terima kasih.

    Suka

  71. asskum, abangda.. moga sehat selalu dalam aktivitas keseharian.Amin…
    salam kenal ?
    mau tanya tips berkarir di internet yang menghasilkan uang dengan membuat tulisan apa ada situs yang mau bayar jika kita upload data ??????

    Suka

  72. 1.saya akan mendirikan sekolah alam dan sementara ini mau berjalan dengan beberapa orang anak2 kecil…bagaimana ya cara dan prosedurnya untuk mendapat izin resmi dari pemereintah??
    2.kami masih terbatas dalam dana bagaimana cara mendapat donatur atau sponsor???apakah perlu kami mendirikan yayasan sendiri untuk menopang sekolah yang akan kami jalankan???
    Tolong dijawab ya…trimakasih banyak..

    Suka

  73. saya ingin mendirikan kursus baby sitter…selain mmngurus akta notaris dan ijin dinas pendidikan…apakah harus ada AD/ART jg ?
    untuk mendapatkan silabus atau materi yg minimal harus ada di pelatihan baby sitter tsb, sy harus cari dimana ??
    apakah ada gambaran utk biaya minimal pendirian pelatihan baby sitter ?
    terima kasih.

    Suka

  74. assalam mualaikum pak Yapono. saya adalah lulusan sastra Inggris universitas negeri medan. saya berkeinginan untuk mendirikan suatu lembaga pendidikan swasta bersama teman – teman. saya mau minta tolong ke bapak agar mengirimkan contoh surat izin serta ditujukan kemana?????trima kasih…

    Suka

  75. mas…..saya bersama teman-teman sekarang ini mengembangkan lembaga keuangan mikro syariah, alhamdulillah dipercaya bank-bank dalam pengucuran dana. sebagai penyeimbang untuk kegiatan sosialnya kami sedang menyiapkan lembaga pendidikan dan ponpes modern insya allah gratis diperuntukkan bagi mereka yang kurang beruntung secara ekonomi tetapi memiliki semangat di Gending Probolinggo….ini berawal dari kejadian awal tahun ajaran baru kemaren ada seorang siswa lulusan SD yang pingin melanjutkan ke SMP, walaupun kami sudah bersedia menanggung biaya sekolah …tetapi…orangtuanya ngotot tidak memperbolehkan, akhirnya tragis….si anak ini bunuh diri……kami sangat tersentak dengan kejadian ini. kami sudah menyiapkan lahan 2 ha…sebagai sudah kami beli dan sebagain sedang dalam proses pembebasan….alhamdulillah..masyarakat sekitar sangat mendukung….., nah yang ingin saya minta 1) mohon diberikan contoh AD/ART dan 2) proposal serta penyedia dana hibah baik didalam maupun luar negeri. terimakasih, insya allah tahun ajaran baru depan, kami sudah menerima siswa baru mulai SMP dulu.

    Suka

  76. SALLAM… kmi bermaksud mendrikan YAYASAN sosial kesehatan & pendidikan, cuma ditempt kami notaris membebnkan biaya cukup besar.mohon informasinya,dimana ada biro jasa yang bisa membantu dengan biaya ringan? sekalian tolong kirimi contoh ad/art-nya. ke: gusham_pati@yahoo.com . trima ksih,sallam sukses…

    Suka

  77. Assalamualaikum.Saya ingin membantu dese saya mendirikan PAUD.tetapi saya tidak berkas apa saja yang dibutuhkan.Saya mohon pada Bapak Yapono agar mengirimkan contoh berkas-berkas tersebut ke E-mail saya.Sebelumnya saya ucapkan terima kasih.Semoga bermanfaat bagi desa kami.

    Suka

  78. Salam kasih .
    kayak nya Husain yapono dah berangkat ke kota,jadinya “cain”, bingung di kota pergilah ia ke tempat “maya” dan diberi nama husyap,tidak lama kemudian si “maya” ditinggal sepi,hingga tidak tau lagi kemana husyap

    salam kenal dariku yang di medan..
    artikelmu sangat membantu bagiku bro..
    yang ingin ku tanyakan bagaimana buat pengajuan proposal untuk donatur, mohon bantuannya ya bro…kalau ndak muat diforum ini,tolong di email kan ke tomimild@gmail.com.
    Sebelum dan sesudahnya Tuhan memberkati Aminnn…

    Suka

  79. apakah surat izin untuk membuka kursus ada biayanya. kalo ada kira kira berapa biayanya karena usaha saya sudah berjalan kurang lebih 1 tahun tetapi belum ada surat izinnya.
    terima kasih atas jawabannya

    Suka

  80. Salam kenal…..
    Ada beberapa pertanyaan yang masih saya belum ketahui, mohon dibantu :
    1. Pak saya mau tanya PKBM yang tidak dibawah yayasan apakah dapat mengajukan dana bantuan kepemerintah ?. Dana apa saja yang pemerintah berikan untuk kemajuan PKBM yang orientasinya GRATIS selain dana BOP.
    2. Dan mungkin Bpk. mengetahui perusahaan-perusahaan atau lembaga yang siap menjadi penyandang dana untuk PKBM Gratis. Jika Bpk punya channelnya tolong dikirimkan ke alamat email saya,
    3. Berikut dengan cara-cara agar pengajuan proposal permintaan dana dapat dikabulkan.
    4. Tolong kirimkan contoh pembuatan AD/ART yach.
    5. Yang terakhir, lembaga bantuan hukum mana saja yang mau membantu PKBM yang orientasinya masyarakat miskin.
    Terima kasih atas bantuannya, maaf terlalu banyak banyak pertanyaan. Ini karena PKBM kami tidak ingin tersesat dijalan.

    Suka

  81. Ass. saya mohon penjelasan
    1. bagaimana mendirikan yayasan sosial dengan hanya modal tenaga saja? 2. kemana sajakah saya minta ijin pendirian yayasan? 3. berapakah untuk modal awal suatu pendirian yayasan dengan resmi?

    Suka

  82. tanggal10 agustus 2009 dengan mengucap Bismillah…kami mendirikan tpa tempat penitipan anak PLUS paud, meskipun persiapannya belum optimal…tapi kami tetap jalan dengan keterbatasan yag ada….namun tanggal 30 sep, gempa megguncan padang, ini menambah beban berat bagi kami pengelolanya….ada 5 anak yang kami asuh, tapi untuk bangkit kembali, kami kurang dana, termasuk untuk promosi, kami bingung bagaimana membuat proposal dana bantuan untuk tpa kami…..bagaimana formatnya apa saja lampiran yang harus kami siapkan…??????KAMI MOHON DIBALAS KE EMAIL solehabalqis@yahoo.com..KAMI SANGAT BUTUH BANTUAN SEGERA…..

    Suka

  83. kami ( mahasiswa islamic university madinah munawwarah) asal papua ingin mendirikan sebuah pondok pesantren, namun kami akan mengawalinya dengan Play group, apa saja yang harus kami persiapkan? mohon balasannya segera

    Suka

  84. kami ( mahasiswa islamic university madinah munawwarah) asal papua ingin mendirikan sebuah pondok pesantren, namun kami akan mengawalinya dengan Play group, apa saja yang harus kami persiapkan? mohon balasannya segera. Email saya irtif@yahoo.co.id

    Suka

  85. kami ketua dari 12 LSM ingin membentuk FORUM BERSAMA atau tempat bergabung beberapa LSM tersebut (Semacam PWI bagi para wartawan), mohon petunjuk Format yang tepat isi dari AD-ART supaya maksud dan tujuan seluruh LSM yang tergabung dalam FORUM BERSAMA bisa terakomodir, terima kasih.

    Suka

  86. Assalamualaikum wR wB..

    Perkenalkan, saya Aliya
    saya bermaksud mendirikan yayasan yg bergerak dibidang pendidikan ( untuk saat ini non formal ) dan sosial, tapi kedepannya saya berniat mendirikan sekolah formal, kira2 sebaiknya saya membentuk KBM or Yayasan ya? mhn infoonya ke Email saya ‘aliatuljakkhanau@yahoo.co.id’ atas bantuannya saya ucapkan terima kasih.

    Suka

  87. kalau mau mengajukan ijin operasional lembaga kurusus = kami punya 3 program yaitu komputer, bahasa inggris dan bahasa arab. apakah setiap program penanggungjawab jawabnya harus berbeda2. sedangkan struktur kami terpusat.

    Suka

  88. untuk mendirikan kurusus apa setiap program harus ada penanggungjawabnya ? kami membuka 3 program yaitu komputer, bhs inggris dan bhs arab. apa setiap program itu 1 penanggungjawab ? apa cukup satu ? sebab struktur kam terpusat.

    Suka

  89. sy mau mendirikan lembaga kajian,tlg kirimkan contoh AD/ART dan bagaimana persyaratan legalitasnya..mohon panduannya… terimakasih

    Suka

  90. saya ingin mendirikan Play group & TK di kota saya, bisa tolong untuk persyaratannya apa saja,contoh pengajuan proposalnya dan hal yg berhubungan dengan pendirian play group.

    Suka

  91. Saya telah mendirikan yayasan yang bergerak dalam Bidang :
    1. Pondok Pesantren
    2. Pendidikan Formal/Non Formal
    3. Panti Asuhan

    Akte Notaris udah ada, tapi belum punya AD/ART. Mohon bantuan contoh Ad/ART…..Kirim ke e-mail saya.

    Terima Kasih.

    Suka

  92. Pak..tolong saya diberi contoh proposal terbaru dalam pendirian sebuah kursus bahasa inggris yang selama ini saya kelola tapi belum saya legalkan (ke dinas setempat)..terima kasih ats perhatiannya..

    Suka

  93. Mau tanya pak, saya mau mendirikan Pondok Pesantren di Seram, bagaimana caranya. Juga bagaimana caranya mendirikan Yayasan? TEriam kasih.

    Suka

  94. saya mau mendirikan PKBM, saya sudah sering kali menanyakan contoh PROPOSAL PERIJINAN KE DINAS PENDIDIKAN kepada Penilik / PLS di kecamatan saya, namun jawabannya selalu “saya disuruh menunggu” dan lain sebagainya.
    jadi saya mohon dengan sangat agar sekiranya mendapatkan contoh proposal pendirian / perijinan kepada Dinas Pendidikan kabupaten.
    dan apa saja syarat yang harus saya penuhi untuk memenuhi administrasinya di notaris

    terima kasih

    Suka

  95. Terimakasih sekali atas kesempatan telah dimuatnya informasi ini, ini sangat membantu saya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Lembaga Pendidikan yang sedang saya jalankan selama ini. Selama ini saya sudah menjalankan aktifitas belajar mengajar di Lembaga Pendidikan Komputer yang saya dirikan sejak tahun 2007 lalu. Lembaga tersebut saya beri nama Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Dita Computer disingkat dengan LP2DC berlokasi di kecamatan darul makmur kabupaten nagan raya NAD. Nah, yang ingin saya tanyakan Bagaimana caranya agar Lembaga Pendidikan saya tidak hanya untuk mengadakan kursus komputer saja, tapi bisa juga untuk saya jadikan Kampus tempat perkuliahan (D-III Informatika komputer) mohon berikan jalan buat saya. terima kasih.

    Suka

  96. Kami bermaksud mendirikan Yayasan di bidang lingkungan hidup, mohon masukannya :
    1. Apakah lebih baik kedudukannya di Kab/Kota atau
    propensi, jika operasionalnya lebih banyak di kab/kota
    2. Bila ada contoh AD/ART khususnya yayasan di bidang
    lingkungan hidup.
    3. Adakah buku yg membahas tentang yayasan lingkungan
    hidup dan contoh AD/ARTnya
    Demikian, atas jawabannya kami ucapkan terima kasih.
    Mohon dapat diemail langsung ke kami.

    Suka

  97. Halo saya seorang pria berusia 26 tahun yang hendak mendirikan sebuah tempat kursus yang brgerak dibidang Pendidikan seni menggambar manga dan komik.

    Saya berencana mendirikannya di dalam komplek perumahan dengan 4 orang tenaga kerja (termasuk saya). Yang ingin saya tenyakan adalah : bagaimana mengurus perizinannya, surat menyurat dan segala yang berkaitan dengan hukum? serta berapa besar biaya yang harus saya keluarkan?

    Saya mohon sekali bantuannnya

    Atas perhatiannya saya ucapkan banyak terima kasih.

    Suka

  98. Halo saya seorang pria berusia 26 tahun yang hendak mendirikan sebuah tempat kursus yang brgerak dibidang Pendidikan seni menggambar manga dan komik.

    Saya berencana mendirikannya di dalam komplek perumahan dengan 4 orang tenaga kerja (termasuk saya). Yang ingin saya tenyakan adalah : bagaimana mengurus perizinannya, surat menyurat dan segala yang berkaitan dengan hukum? serta berapa besar biaya yang harus saya keluarkan?

    Saya mohon sekali bantuannnya

    Atas perhatiannya saya ucapkan banyak terima kasih.
    ( mikael2310@yahoo.com )

    Suka

  99. bagai mana supaya saya dapat menjalankan serikat ketenaga kerjaan yg baik, dan mohon kirimkan contoh pengajuan proposal ke dinas tenaga kerja tentang mengadakan sosialisasi ketenaga kerjaan.

    Suka

  100. ass

    maaf, saya tertarik sekali dengan artikel yang anda buat, saat ini sudah menjalan kan bimbel dan kursus komputer,( belum memiliki izin sama sekali ) dan telah berjalan selama 2 th, lalu saya dapat kabar dari teman agar membuat PKBM, yang jadi pertanyaan saya :
    1. bagai mana cara mendirikan PKBM tersebut
    2. apa saja yang harus saya persiapkan untun mendirikanya
    3. berapa biaya yang harus saya keluarkan untuk mengurus semua
    4. anda katakan di atas lebih baik mendirikan yayasan apakah di dalamnya terdapat PKBM
    5. klo bisa tolong di sertakan contoh proposal, ad/art, dan contoh – surat yang harus saya buat .

    sebelum dan sesudahnya terima kasih
    kirimkan ke email saya buyungdona@yahoo.com

    Suka

  101. ada 2 pertanyaan yang berbeda
    1. apakah boleh seorang Pegawai Negeri Sipil mendirikan yayasan.
    2. Bagaiman perizinan untuk mendapatkan izin pelatihan, apabila sudah memiliki koperasi pegawai, kemana mencari izin dan syarat syaratnya.
    Terima kasih. idibantara@yahoo.co.id

    Suka

  102. Assalamualaikum.Ahlan Wasahlan!………
    Saya seorang mahasiswa bercita-cita ingin mendirikan sebuah yayasan yang bernuansa islam(Pondok pesantren)Kira2 untuk masalah pendirian nya sma saja khan?….dan domisli nya seperti apa?Terimakasih

    Suka

  103. saya pingin tahu gimana sih cara untuk mendirikan LSM,saya membantu masyarakat miskin tentang kesehatan.
    kalau mau diakte notariskan apa persyaratannya..makasih ?

    Suka

  104. Assalamu’alaikum.
    maaf, kami memiliki yayasan yang akan mendirikan PAUD dan sekolah dasar yang akan kami formalkan.
    pertanyaannya:
    1. apakah syarat pendiriannya sama dengan mendirikan PKBM?
    2. saya mohon dikirimkan contoh AD ART pendirian Yayasan/ LSM dan contoh surat pengajuan pendirian Yayasan/ LSM. Mohon dikirimkan melalui email saya: ashim_qq@yahoo.com

    Suka

  105. sepertinya sama.
    maaf, saya tertarik sekali dengan artikel yang anda buat, saat ini akan menjalan kan bimbel dan kursus komputer,( belum memiliki izin sama sekali ) , lalu saya dapat kabar dari teman agar membuat PKBM untuk anjal (anak jalanan, yang jadi pertanyaan saya :
    1. bagai mana cara mendirikan PKBM tersebut
    2. apa saja yang harus saya persiapkan untun mendirikanya
    3. berapa biaya yang harus saya keluarkan untuk mengurus semua
    4. anda katakan di atas lebih baik mendirikan yayasan apakah di dalamnya terdapat PKBM
    5. klo bisa tolong di sertakan contoh proposal, ad/art, dan contoh – surat yang harus saya buat .

    sebelum dan sesudahnya terima kasih
    kirimkan ke email saya h.abdulnasir@yahoo.co.id terimakasih, mohon dikrim contoh proposal pe

    Suka

  106. aku ingin tanya
    saya ingin mendirikan sebuah yayasan pendidikan islam tingkat tk – sd.. bagaimana caranya dan informasi tentang donatur

    Suka

  107. Mas Husein,
    Saya sudah menyelenggarakan kursus Bhs Inggris di Surabaya slama 9 tahun. Tapi kursusan sya belum ada izinnya. Saya ingin mengajukan izin ke Dinas Pendidikan setempat.
    Mohon dikirimkan detail proses perizinannya, Mas.
    Serta contoh proposal dan kurikulum yg harus diajukan, melalui email saya: ocidfan@yahoo.com
    Jazaakumullah Khoiran jazaa.

    Suka

  108. askum,
    maaf, saya tertarik utk mendirikan pkbm bisakah diinfokan tentang:
    1. bagai mana cara mendirikan PKBM
    2. apa saja yang harus saya persiapkan
    3. berapa biayanya
    4. apakah pkbm bisa masuk ke yayasan
    5. klo bisa tolong di sertakan contoh proposal, ad/art, dan contoh – surat yang harus saya buat , tks.
    waskum

    Suka

  109. Saya ingin mendirikan sekolah Taman kanak-kanak disuatu kecamatan di kabupaten HUMBAHAS prov.SUMUT. tolong kasih tahu dlu bagai mana cara mendapatkan ijinnya dan persyaratanya. T”kasih

    Suka

  110. Assalamu’alaikum
    salam kenal pak saya lisdiana,saya ada keinginan untuk mendirikan PAUD dikota saya (Samboja) tapi sejauh ini belum ada pengetahuan saya tentang cara mendirikan PAUD tersebut, harap penjelasannya pak..

    Suka

  111. infonya sangat bagus dan bermanfaat sekali pak. sya mau tanya nihh, saya berencana membuka yayasan untuk bidang pendidikan yang akan sya buat program DIPLOMA III , itu bagaimana caranya dan diaman sya harus urus semuanya sya tidak tau. apa harus ke diknas atau dikti. terimakasih mohon dibalas infonya sangat saya tunggu.

    Suka

  112. Selamat siang pak, saya ingin mendirikan pkbm mohon bantuannya tentang prosudernya serta syarat2nya. Apakah bapak juga tahu biaya untuk notaris.saya mohon bantuan infonya.sekaligus contoh AD/ART sebuah yayasan.terima kasih banyak pak, sukses selalu

    Suka

  113. Bagaimana yayasan yang beroperasi diluar daerah domisili atau jurisdiksi dimana yaysan itu didirikan. Apakah dibolehkan? Caranya bagaimana?

    Suka

  114. Saya rindu sekali membuat yayasan, namun saya tdk tau prodesurnya & mencari donatur, saya mohon petunjuk bagaimana caranya.

    Suka

  115. minimnya pendidikan yg bisa dikenyam oleh masyarakat khusauanya bagi masyarakat yg tidak mampu membuat jumlah pengaguran malah justru semakin bertambah.. bukan sok jagoan atau sok jadi mimbar penyelamat bagi mereka, akan tetapi kepedulian yg sangat vundamental yang membuat saya pribadi ingin mendirikan sebuah LSM guna terciptanyua masyarakat adil makmur yg diridhoi Alloh swt,
    PERTANYAAN saya?

    1. Bagaimana cara mendirikan sebuah LSM.
    2. Apasajakah persyaratanya.
    3. darimanakah saya bisa mendapatkan para donatour

    Suka

  116. saya mau tanya bagaimana caranya mendirikan lembaga pendidikan yg bergerak di bidang kesehatan, contohnya sekolah lanjutan pertama tapi di bidang kesehatan, atau lembaga pelatihan di bidang kesehatan, atau juga lembaga pendidikan profesi yg bergerak di bidang kesehatan!?

    Suka

  117. Mohon informasi dari bapak, jika saya hendak masuk ke sekolah-sekolah dengan menawarkan paket program penunjang mata pelajaran yang inovatif, apakah saya harus punya yayasan sendiri? trims atas bantuannya.

    Suka

  118. asslkm…
    salam kenal….
    saya dan teman2 punya rencana untuk buka sebuah LSM di bodang pendidikan dan sosial. saya butuh bnatuannya
    1. Format ad/art nya
    2. bagaimanana caranya membuka funding untuk pengembangan kegiatan
    3. saran-saran yang membangun

    Suka

  119. Askum wr wb,
    yth bpk ditempat,saya mau minta penjelasan atas beberapa hal.
    1.sy berniat mendirikan wadah untuk anak2 yg kurang mampu tp mempunyai cita” tinggi.
    2.kebetulan sy seorang petani perikanan air tawar.sy mempunyai beberapa kolam.yg seandainya bermodal insaalloh hasilnya cukup untk membiayai puluhan anak” tsb.
    3.dari itulah sy berniat mendirikan yayasan untk wadah/tempt anak2 tsb melanjutkan pendidikan dgn cara memberikan pelatihan dibidang perikanan,pertanian& jg perdagangan.hasil dr upaya anak2 tsb untk biaya mereka melanjutkan pendidikan.
    4.perlu bpk ketahui sy sama sekali tdk mengerti cara memulai menyusunnya,baik formalitas maupun yg lainya.apa bila bpk mempunya ide/saran sy ucapkan terimakasih.infonya sy tunggu.sekian dr sy,wasalam wr wb .
    Ttd : Achmad syafiq pringsewu lampung

    Suka

  120. aku pengin mendirikan lembaga pendidikan kursus, tolong dong bantu aku dan seerta kirimi softcopynya untuk sk pendiriannya

    Suka

  121. saya ingin membuka yayasan pendidikan tk. hanya saa buta masalah yayasan maupun dunia pendidikan?
    langkah langkah apa yang harus saya buat untuk menirikan tk ?

    Suka

  122. assalamualaikum,,,,ya akhi ana minta tolong jelaskan bagaimana caranya da prosedurnya to mdirikan sekolah islam?????????mohon bantuannya,sukron,wasalamualaikum wr wb:)

    Suka

  123. Assalam…
    saya sangat senang menemukan situs ini.. sehubungan dengan saya sedang merintis yayasan/lembaga yang bergerak dlam bidang pendidikan.. namun belum ada legalitas secara hukum.. kami mau minta contoh ad art.. suapaya kami bisa segera mengurus legalitas.. terimakasih.
    wassalam..

    Suka

  124. tolong saya mengiginkan data yang falit mengenai fungsi dan sepakterjang LSM dan juga saya membutuhkan panduannya tolong segera ya…!

    Suka

    • assalamu alaikum
      saya mau tanya untuk mendirikan club usia dini di tingkat kecamatan ada ga contoh proposal lengkapnya………

      Suka

  125. Mohon bantuan saudara-saudara untuk memncarikan alamat-alamat organisasi / yayasan / LSM / Instansi pemerintah / orang-orang kaya, yang mau membantu menyelesaikan Pembangunan Asrama Panti Asuhan Darun Najihin Berlantai Tiga, dalam bentuk amal / Hibah yang tidak mengikat. sebelumnya kami ucapin trima kasih
    hubungi kami ke ;alamat : Jl.Datok Daud Bagik Nyala Rt.6 Desa Gunung Rajak Kec. Sakra Barat Kab.Lombok Timur.NTB. HP. 081 75708172
    Salurkan bantuan Zakat,infaq, shodaqoh dan Hibah Saudara ke:
    – Bank Syariah Mandiri (BSM) Rek: 1570055213, an.M.NUR QQ PA DARUNNAJIHIN
    – BNI Cab. Selong Rek: 0041426189, an.MUKTAMIRIN NUR/ PA DARUNNAJIHIN
    – BRI Cab.Selong Rek: 0157.01.028541.50.8, an. PANTI ASUHAN DARUNNAJIHIN
    – E-BATARAPOS CABANG : KP. SELONG 83600. Rek: 11245-01-57-000416-7, an. MUKTAMIRIN PA DARUNNAJIHIN atau bantuan apa saja baik barang ataupun uang.
    Bagi yang sudah transfer, kami mohon keikhlasannya untuk memberikan konfirmasi ke Kosi via SMS di nomor : 081 757 081 72 atau dengan menuliskan : amal / hibah /shodaqoh, Nama Bank dan Jumlahnya.

    Suka

  126. bang terima kasi atas kemurahan hati abang yang telah memberikan banyak informasi atas semua ini mudah-mudahan abang mendapatkan balasan pahala dan kemurahan-Nya untuk kemuliyaan hidup abang

    Suka

  127. assalamu alaikum,,,,

    Saya Ingin mendirikan TK islam…
    apakah bisa mendirikan TK untuk pribadi dan bukan atas nama yayasan… kalau bisa bagaimana langkah langkah pendiriannya…. dan berapa sih anggaran minimal untuk pembuatan TK….?

    Suka

  128. Halooo mas Husein yang pinter and baik……

    wah, sangat menolong kita kita neeeh……

    tapi udah lama nich sepertinya ga online, coz banyak yang belum dijawab yang posting terakhir….hehehe… 🙂

    mau tanya dounk…?

    1.saya pengen banget punya tk atau paud , caranya gimana? kalo tempat alhamdulillah saya udah punya, di cileungsi.

    2. lebih baik tk atau paud yah? katanya kalo paud lebih diperhatikan diknas, dan gurunya plus ownernya bisa jadi cpns, apakah benar?

    3. trus dalam satu perumahan boleh ada berapa paud yah? di perumahan aku, kira kira ada 4000 an rumah

    makasih buanyak yah

    fb.fia sofia aziz attamimi

    Suka

  129. Dear pak..
    Saya sangat mengingikan membuka usaha pelatihan, kursus, konsultasi dan layanan dibidang sistem informasi Geografi dengan modal pengalaman dan kolega kolega yang sudah terbangun saat ini..

    Pertanyaan saya :

    1. Apakah bisa saya hanya membuat 1 lembaga/organisasi berbadan hukum saja untuk dapat bergerak di Pelatihan, kursus, konsultasi, jasa, dan perdagangan barang ?

    2. Lembaga seperti apa yang mesti saya dirikan? Sepertinya saya cenderung perseorangan. karena modal dan fasilitas seperti Ruang pelatihan seperti lembaga kurusus saya tidak punya..

    Terimakasih pak atas pencerahannya

    Suka

    • saya sudah mendirikan paud 4thn selama ini meminjam balai pertemuan rt. yang mau saya tanyakan bisakah saya mengajukan proposal bantuan gedung

      Suka

  130. Saya adalah pengurus Yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, tepatnya Yayasan Pendidikan Yusufiyah.

    Saya beserta pengurus yang lain sudah mengurus Yayasan ini mulai tahun 2002 sampai dengan sekarang. Alhamdulillah berjalan dengan lancar, walaupun peningkataannya kurang begitu baik.

    Kami selama ini sudah mendirikan 2 sekolah yaitu SMP dan MTs. Rencana tahun depan mendirikan SMK.

    Untuk memfasilitasi hal itu mungkin saya harus lebih memperbaiki manajemen yayasan kami.

    Kami meminta bantuannya untuk memberikan contoh AD/ART Yayasan. sebagai bahan perbandingan bagi Yayasan Kami.

    Terima Kasih.

    Suka

  131. 1. pak sya mau tanya bagaimana cara/contoh membuat AD/ART lembaga kursus/yayasan islam
    2. pak boleh kalau sy sudah punya CV. terus mendirikan lembaga kursus? karena dalam dua usaha satu pimpinan? mohon dikirimi contohnya lewat E-mail : Lulasifa@yahoo.co.id

    Suka

  132. Maaf Pak kami mau mendirikan lembaga pendidikan/kursus tetapi kami harus membuat AD/ART terlebih dahulu untuk diajukan ke Notaris untuk pembuatan Akta Notaris,,, saya mohon agar Bapak mengirimkan salah satu contoh form AD/ART yang bisa saya isi, terima kasih bapak

    Suka

  133. saya mau mendirikan playgroup/tk, kl berkenan saya ingin tau prosedur pendirian PG atau TK tersebut, apakah sama? apakah haus memiliki yayasan terlebih dahulu?
    bisa dikirim ke email saya, e_nookkie2000@yahoo.com
    terimakasih banyak…

    Suka

  134. saya tertarik dengan blog anda,, kebetulan saya seorang guru bidang studi matematika dan saat ini banyak siswa saya yang les. saya berniat mendirikan bimbingan belajar biar bisa legal.tolong berikan info apa aja yang harus dipersiapkan dan langkah-langkahnya untuk melegalkan. trima kasih

    Suka

  135. saya seorang wanita berusia 28 tahun karyawan di sebuah sekolah swasta yang sebagian besar siswa tidak bisa melanjutkan ke tingkat perguruan tinggi karena tidak mempunyai biaya. Dengan melihat kondisi seperti itu hati saya tergerak untuk mendirikan suatu sanggar ketrampilan untuk membantu mereka yang tidak mampu namun saya kesulitan pada biaya.adakah saran buat saya

    Suka

  136. Saya seorang pengajar di Taman Pendidikan Al Quran (TPQ ) bagaimana saya harus melegalkan TPQ tersebut supaya menjadi bagian dari Yayasan / pemerintah. apakah saya langsung mendaftarkannya ke Depag atau bikin yayasan dahulu. Thanks…

    Suka

  137. Kami berencana membuka KB dan sanggar anak-anak di rumah tinggal kami. Kami sedang dalam tahap mengurus perijinan sesuai tahap-tahap yang disebutkan. Yang ingin kami tanyakan:
    1. Berdasarkan apa biaya pengalihan fungsi rumah tinggal menjadi KB ataupun sanggar ditetapkan, khususnya di tingkat kelurahan (apakah luas bangunan/NJOP/lainnya???)
    2. Apakah perijinan dapat diurus sambil kegiatan berjalan?

    Suka

  138. salam hormat

    saya Alvy dr bandung,,, saya berencana untuk membuat yayasan tapi belum ada referensi untuk proposal pembuatan nya, yayasan yang saya rencanakan bergerak di bidang EO ( event organizer),, mohon bantuan nya untuk mengirimkan beberapa referensi untuk konsep proposal dalam pembuata yayasan Dgn Bidang usaha tersebut..

    sebelumnya saya ucapkan terima kasih

    Suka

  139. Saya pengemudi taksi sejak 1 bulan yang lalu. Saya sangat prihatin dengan nasib, risiko dan kesejahteraan rekan-rekan pengemudi. Jam kerja mereka hampir dua setengah kali jam kerja karyawan biasa. Keluar dari pool jam 05.00 dan kembali pada jam 22.00 sampai jam 00.00 atau lebih. Waktu istirahat hanya sekitar 4 jam per hari, tidur di pool karena waktu untuk pulang sungguh sangat tanggung. Mereka tidur di lantai semen atau aspal tang kotor dan basah. Apalagi kalau hari lagi hujan. Tidak jarang diantara kami tidur di depan wc. Sangat tidak manusiawi. Tetapi kami terpaksa melakukan itu demi sesuap nasi untuk anak-anak kami yang setia menanti.
    Nasib kami sungguh tidak beruntung. Di perusahaan kurang perhatian. Di jalan dipalak preman liar dan preman berseragam. Komisi kami hanya sekitar 50.000 per hari, tetapi terkadang di palak oleh mereka sampai 25.000 bahkan lebih. Tega dan rakusnya mereka makan daging dan minum keringat kami.
    Hati saya terketuk untuk mendirikan lsm agar bisa membantu mereka. Bagaimana caranya. Tolong bantu saya dan mereka…!
    Terima kasih.

    Suka

  140. Saya dicky dari serang. saya berencana untuk membuat LPK Komputer tapi belum ada referensi untuk proposal pembuatan nya,kurikulum yang nantgi akan di ajarkan serta tehnis lainnya untuk itu saya mohon bantuan nya untuk mengirimkan beberapa referensi untuk konsep proposal serta kurikulum dan tehnis2 lainnya dalam pembuata LPK Komputer .
    sebelumnya saya ucapkan terima kasih

    Suka

  141. kira2 permodalan nya menghabiskan berapa ya aq baru ada niat tuk mendirikan yayasan pendidikan untuk semua jd memberikan pendidikan gratis bg masyarakat ini semua bersipat sosil,,,pi bisakah kita lagi sekolah mendirikan sebuah yayasan …

    Suka

  142. ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan kepada anda diantaranya :
    1. Antara Yayasan Pendidikan/LSM, PKBM dan LPK (Lembaga Pelatihan Keterampilan) mana yang harus didahulukan mendirikannya ? karna saya mau mendirikan semua kegiatan itu.
    2. Isi daripada proposal – proposal khususnya untuk LPK itu apa saja…???
    3. Bisakah anda mengirimkan contoh proposal dan AD/ART ke alamat email saya ini…??? crazy_lion79@yahoo.co.id

    saya ingin membuka cepat kegiatan tersebut.

    Suka

  143. Salam..
    Saya telah mendirikan TBM di bawah PKMB orang lain, sekarang selain TBM itu, bersama teman2, kami buat peternakan percontohan untuk masyarakat dan juga sedang kami rintis pelatihan komputer dan konsultasi berbagai persoalan di masyarakat nelayan.
    Kami rencana melepaskan diri dari PKBM tetangga desa, tapi kami bingung buat PKBM atau LSM/Yayasan? dan berapa syarat program untuk membuat PKBM atau LSM tersebut?.
    laskarpbb@gmail.com

    Suka

  144. saya mau nanyak…
    saya ingin membuat sebuah perkumpulan/asosiasi…
    syarat untuk membentuknya apa sama dengan syarat membentuk sebuah organisasi?

    Suka

  145. asslmkum wr.wb…bagi yg berminat bergabung untuk mewujudkan pendirian LSM yg bergerak pada pengentasan dan pemberdayaan anak2 jalanan khususnya yg sering diabaikan&krg dilirik,jg kaum fakir miskin umumnya dgn pembinaan secara penuh untuk melahirkan SDM yg berkualitas dlm hal ad-Dien,sosial,IPTEK,liLLahi Ta’ala,skligus meminimalisir penyakit masyarakat dan pngaruh lingkungan yg buruk.maka mari bergabumg untuk benar2 mewujudkan dgn kemerataan peran serta smua.hub.085289900989 A.N saya,SAIFUL SABANI atau mujahidulloh@yahoo.com.

    Suka

  146. salam kenal mas yapono..

    senang membaca blog anda. saya ibu rumah tangga, ingin membuat tempat kursus seperti bimbingan belajar. yang saya mau tanyakan apa ada prosedur resminya? apa bisa langsung buat aja ngga perlu daftar? terus berapa orang pertama yang harus saya rekrut?
    trims jawabannya

    Suka

  147. Tanya : Apabila suatu yayasan baru di Notariskan dan belum di daftarkan ke Dep. Hum dan Ham , apa yang harus kami lakukan ? Jika tidak kami daftarkan ke Dep. Hum dan Ham bagaimana ?? Terimakasih Jawabannya

    Suka

  148. Mohon tanya, apabila kami akan mendirikan suatu yayasan yang berlandaskan Pancasila dengan azas katholik dan berorientasi internasional , Yayasan ini diinginkan bergerak dibidang kemanusiaan ,mohon penjelasan apa saja syaratnya dan contoh AD /ART agar kami bisa dengan mudah mempersiapkan segala sesuatunya , terima kasih

    Suka

  149. mohon bantuannya,
    saya ingin mendirikan lembaga pendidikan. sekolah TK dan kursus. apakah saya harus membuat izin yg terpisah untuk masing-masing TK dan kursus, ataukah cukup satu izin untuk keduanya?
    berapa biaya untuk pengurusn keseluruhanya?
    mohon bantuannya..

    Suka

  150. asslamu’alaikum
    saya berniat mendirikan lembaga bimbel…apakah harus ada kriteria khusus untuk staf pengajarnya….misalnya harus s1?soalnya rencananya tenaga pengajarnya adalah anak-anak lu2san sma ataupun siswa sma….
    terima kasih

    Suka

  151. mohon pendapat bpk,
    Pada awalnya kami mendirikan sebuah komunitas yg bergerak di bidang sosial yg bernama “Komunitas Peduli Atas Kemanusiaan” yg biasa kami singkat dengan KOMPAK,dan pada saat pengurusan utk menjadi Yayasan ,pada awalnya kami berniat mengunakan nama Yayasan Kompak Indonesia,tetapi ternyata nama itu telah di gunakan,yg menjadi pertanyaan saya adalah:
    1.Apakah cocok seandainya kami merubah nama Yayasan menjadi “Yayasan Komunitas Peduli Atas Kemanusiaan”?
    2.Seandainya kami menggunakan nama “Yayasan Komunitas Peduli Atas Kemanusiaan” tapi tetap di pembuatan baju atau identitas Yayasan lainnya kami singkat menjadi “Kompak” saja,apakah menjadi masalah?mengingat nama Yayasan Kompak tersebut telah ada yg menggunakan (tetapi font dan logo tetap berbeda)

    Suka

    • Sebenarnya Kalau nama sama tidak jadi masalah apalagi logo dan font juga beda, tempat jugakan lain daerah, sama seperti nama sekolah yang didirikan oleh yayasan (sekolah swasta) nama sekolah sama. trism

      Suka

  152. salam kenal,

    begini
    awalnya saya coba coba membuat kelompok belajar(LES) sekitar tahun awal tahun 2005 hingga
    saat ini saya mempunyai murid bimbingan belajar kurang lebih 150 murid TK (Calistung) dan SD (pelajaran ). dengan 3 tenaga pengajar termasuk saya sendiri dan mulai sebulan yang lalu kami pindah ketempat jalan yang agak ramai dan pendaftar mulai bertambah terus.dan yang mengantri sampai saat ini hampir 50 murid (TK dan SD) karena tempatnya agak ramai dan banyak sekolah TK SD.
    kata wali murid disarankan untuk meresmikan Bimbel saya
    namun saya belum tahu cara pendaftarannya atau ijinnya

    – persayaratannya
    – dan harus pergi kemana saja.
    – dan dalam masih ilegal ini boleh kah kami tetap beroperasi.?

    saya mohon petunjuknya, saya kepingin mempunyai lembaga yang resmi dan maju. sebelumnya saya ucapakan terima kasih
    saya mohon balasannya.ke imammora@yahoo.com

    wasalam
    imam banyuwangi
    Reply

    Suka

  153. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas artikelnya yang bagus dan sangat bermanfaat….Saya berniat mendirikan Kursus Komputer karena ditempat saya hampir semua anak2 muda maupun pelajar ngk kenal dengan komputer apalagi mengoperasikannya, nah…lewat admin Blog ini saya mengharap bantuannya agar dapat mengirimkan contoh-contoh surat-menyurat tentang mendirikan kursus tersebut kalau bisa saya minta tolong kirimkan ke E-mail saya di ridwan.asam@gmail.com

    terima kasih banyak…

    Suka

  154. Saya dan saudara2 lainnya sedang membangun mesjid untuk alm ayah dan ibu kami. Kami berencana mendirikan suatu yayasan sosial untuk mengurus mesjid tersebut, yang nantinya diharapkan akan berkembang dengan membuat madrasah, atau kegiatan2 keagaman. Tolong bantu kami bagaimana membuat struktur organisasinya, AD/ART-nya, dan syart-syarat apa saja yang harus dipenuhi untuk merealisasikannya. Terima Kasih.

    Suka

  155. salam pak, bagaimana cara membuat yayasan yg menaungi pedagang kecil dan pemuda pengangguran untuk di beri pelatihan2 motivasi dan pemasaran.terima kasih di tunggu jawabanya

    Suka

  156. saya sudah mendirikan yayasan nie, nah rencananya saya juga ingin mendirikan perpustakaan mini yang saya masukkan kedalam yayasan saya. saya ingin tanya, bagaimana caranya mendirikan perpustakaan mini…??? dan alur-alur perijinannya kemana saja…???

    Suka

  157. Saya Posin. Blog ini sangat bermanfaat bagi kita-kita yang memerlukan bantuan informasi. Terima kasih untuk pengasuh blog ini. Saya berencana berkeinginan mendirikan LSM yang bertemakan lingkungan. Apa langkah-langkah yang harus kami tempuh. Dan dokumen apa yang diperlukan? Saya minta bantuan juga untuk mengirimkan ke saya contoh AD/ART untuk LSM, dan dokumen lain yang diperlukan. Boleh di email ke saya. Atas bantuannya, saya mengucapkan terima kasih banyak.

    Suka

  158. Saya sudah mendirikan kursus calistung, bimbel, les tari dan les gambar kecil2an di rumah. Muridnya sekarang sudah lumayan banyak. Bagaimana caranya mengurus perijinan untuk tempat kursus tersebut supaya lebih berkembang. yang saya tahu harus ada ijin RT / RW / Kelurahan / Kecamatan baru ke diknas. Mohon diberikan bimbingannnya serta proposal ataupun format yang harus saya buat. Mohon Japri ke alamat e’mail saya. Terimakasih.

    Suka

  159. saya mau mendirikan bimbingan belajar untuk warga yg miskin. bagaimana cara membuat proposal pengajuan dana,untuk struktur organisasi,aturan main,visi misi dan targetnya? tolong saya diberi bimbingan/penjelsan utk sya supaya bisa berjalan apa yg akan saya perbuat?

    Suka

  160. Saya mempunyai LSM, yang bergerak di bidang (Ekonomi, Sosial, dan Konservasi Alam Indonesia)…. Selama ini, biasanya LSM kami gunakan untuk tender Jasa Konsultan… tetapi beberapa Tahun kemudian… dokumen2 tender mensyaratkan adanya SITU atau TDP padahal di daerah aturan ini belum terpakai…
    Pertanyaan :
    Apakah tidak cacat hukum, jika LSM kami gunakan dalam tender Jasa Konsultan?
    Jika tidak, apakah kami harus mendirikan lembaga baru sehingga bisa ikut dalam lelang jasa konsultan???

    Kami sangat mengharapkan jawabannya???

    Suka

  161. Saya berkeinginan mendirikan PKBM,
    untuk menjalankan ide tersebut, mana yang harus kami dahulukan?
    1. ijin operasional dari dinas?
    2. alte notaris, atau
    3. pembelajaran paket kesetaraan
    mohon jawabannya, karena saya masih belum tahu.

    Suka

    • Mempunyai lembaga dan sudah ada pemebelajaran dulu baru izin dari Dinas, atau bisa bersamaan, persyaratan nya sebenarnya yang nomor dua melengkapi nomor satu (pertanyaan)

      Suka

  162. melihat betapa pentingnya peningkatan SDM pada masyarakat maka saya Sana’un Angkat ingin mendirikan RA di desa saya, karena sampai saat ini belum ada berdiri lembaga pendidikan setingkat itu didaerah saya… untuk itu saya mohon bimbingan dan arahannya untuk pendirian RA tersebut… Saya: Sana’un Angkat HP: 081265621610

    Suka

  163. Mohon dibuatkan wesite untuk Madrasah Ibtidaiyah AL-IMAN kp.Depok Kolot Desa Pasirlangu Kec.Pakenjeng Kab.Garut Jawa Barat, dan pembuatan Yayayan Pendidikan Islam pembuatannya harus kemana ? Makasih

    Suka

  164. saya mau mendirikan lembaga pendidikan dan pelatihan, didalamnya ada bimbel,kursus dll, prosedurnya gmn?dan minta contoh ad/artnya,terimakasih atas perhatian dan bantuannya

    Suka

  165. selamat malam,

    saya mau mendirikan lembaga pendidikan
    untuk les bahasa inggris, jepang, mandarin atau komputer

    bisa tolong syarat2nya?

    Suka

  166. pak kira2 gimana cara mendapatkan dana untuk membangun LSM ? saya dari kecil punya mimpi untuk mendirikan LSM tapi saya gak punya dananya ……….. tolong bantu saya ….. untuk mengujudkan mimpi saya ini terimakash………………

    Suka

    • LSM Berdiri dari rasa kepedulian yang mana kalau orang lain belum peduli ya kita bisa memulainya, masalahnya di Pendanaan, LSM atau kepedulian tidak harus mulai dengan suatu lembaga resmi, di masyarakat kalau namanya LSM sudah mempunyai stigma yang kurang berkenan oleh, karena itu sudah sebaiknya kalau kita berbuat dulu, mengenai pendanaan bisa dari swadaya dulu, lembaga pemberi dana jarang yang memberikan pendanaan kalau lembaga itu belum berjalan. okk

      Suka

  167. salam…….
    saya telah membetuk lsm yang bergerak bidang seni budaya, gimana caranya mendapat bantuan dana untuk pelatihan rutin………

    Suka

  168. Selamat siang,

    Untuk lembaga pendidikan bahasa yang didirikan antara PT dan INGO apakah bisa?
    mohon bantuannya..
    terima kasih

    Suka

  169. saya tertarik untuk membuat yayasan MDA didesa kami yaitu Desa Lambak,tapi saya tidak bisa membuat AD/ART nya,saya mintak bantuan agar berikan jalan cara pembuatannya, terima kasih Wassalam.

    Suka

  170. pak, kalau aku ingin melakukan tes IQ, minat, bakat dan lain-lain..
    apakah harus mempunyai Lembaga atau LSM atau ,.??
    krn saya sudah memiliki ijin untuk melakukan tes tersebut,…

    terimakasih,…

    nb:
    tolong balas di e-mail saya:
    paul_vtiga@yahoo.co.id

    Suka

    • bapak/Ibu harus mempunyai lembaga biar lebih profesional, maksudnya dalam hasilnya itu dapat dipertanggungjawabkan secara metode dan administrasi, sekian

      Suka

  171. Bapak/IBu bagaimana cara untuk membuka lembaga kursus bahasa Inggris dan PAUD,saya harus daftar kemana apa perorangan bisa buka PAUD?rumah saya dicikarang, Jawa Barat, saya mohon balasannya ya,tx

    Suka

  172. slamat malam pak. terimakasih atas informasi yg telah diberikan dlm blog ini. sy mau tny apakah bisa sebuah BIMBEL didrikan (badan hukumnya) bukan dgn Yayasan, tapi PT??
    apa perbedaanya??
    Salam DAHSYAT

    Suka

  173. Assalamualaikum

    Pada reuni minggu lalu kami teman2 ex SMP ingin mendirikan yayasan yang bergerak dibidang sosial, saya ingin menanykan biaya/ modal yang harus disetor minimal berapa? dan mohon dikirimkan contoh AD/ARTnya ke email saya.
    terimakasih

    ” Jawaban”
    Silahkan di Download Di Blog ini

    Suka

  174. Assalamu’alaikum..,

    Salam super pak!
    Insya Allah yang bapak lakukan sangat bermanfaat buat semua orang.

    Saya punya rumah di Batu-Malang, 120 meter & cukup representatif.
    Cuman jarang ditempati krn saya tinggal di Jakarta.
    Niat saya, akan dimanfaatkan buat les bahasa Inggris untuk anak2 kurang mampu.
    Untuk level SD. Fokus ini dulu.
    Pertanyaan saya :
    1. Lebih cocok berbentuk Yayasan atau PKBM?
    2. Karena domisili saya di Jakarta , apakah legal aspeknya lebih baik di Jakarta atau Batu.
    3. Saya sudah down load semua contoh visi & misi, AD/ARTnya, struktur, dll, tapi mohon penjelasan lebih detail dari rencana tersebut.
    Terimakasih atas bantuannya , mohon jawaban dikirim ke email saya .

    Wassalam,

    Suka

  175. Assalamualaikum Wr. Wb…
    Salam Dahsyat…
    langsung saja saya ingin menyampaikan permasalahan.
    Ortu saya telah mendirikan TPQ (taman pendidikan qur’an) dan sudah lebih dari 15 tahun. dan sudah punya cabang sampe 3 lokasi.
    1. yang ingin saya tanyakan apakah TPQ tersebut bisa dibuat yayasan?.
    2. apakah pendirian yayasan bagi TPQ bisa lebih meningkatkan fee bagi guru2 nya?

    karena kekurang tahuan ortu masalah pendirian yayasan (krena di desa pelosok), jadi tidak mengerti untung dan ruginya membuat yayasan.
    atas jawabannya diucapkan terimakasih.
    mohon bls d : zahidin_77@yahoo.co.id

    Suka

  176. Ass. Wr. Wb
    Saya dan kawan-kawan adalah peneliti lepas (freelance) dibidang sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Kami berminat untuk mendirikan sebuah lembaga kajian untuk menyatukan tekad dan idealisme mengenai pemetaan dan pengelolaan lingkungan hidup. Sebaiknya lembaga yang akan kami dirikan ini legalitasnya berupa apa dan bagaimana langkah-langkah mendirikannya. Terimakasih atas penjelasannya.
    Wass.Wr.Wb

    Suka

  177. saya berencana mendirikan yayasan pendidikan dan asrama untuk anak luar biasa (disabilities) motovasi saya di wilayah kami banyak anak luar biasa tidak sekolah dengan alasan salah satunya orangtua tidak mampu untuk antar jemput anaknya.
    1.langkah apa saja yg hrs saya tempuh…?
    2. apakah ada donatur untuk pendanaan kegiatan tsb?

    Suka

  178. saya rencana mau mendirikan tempat kursus akuntansi pak, bantu saya apa yang harus saya persiapkan mengenai perijinan dan standar mutu yang diharapkan dll nya pak terima kasih

    Suka

  179. pagi, saya berencana ingin membuat LPK babysister dan prt gimana cara prosedur perijinannya. mohon balas ke email saya. terima kasih

    Suka

  180. Assalamu’alaikum
    mau tanya tuk pendirian PKBM di daerah pedalaman yang diperkirakan masyrakatnya belum memiliki antusias penuh mengenai pendidikan gimana caranya? truz kira-kira ada tahapan-tahapan tidak untuk pendirian PKBM dengan modal cukup tapi tak punya lahan buat gedungnya ???

    Suka

  181. saya mu bertanya: prosedur apa saja yang harus dempuh untuk mendirikan LPK Komputer beserta kriteria yang harus dimilki yang termasuk standar LPK

    Suka

  182. saya mau tanya selama ini saya sudah ada lembaga kursus sendiri bimbel, inggris dan mandarin tetapi belum ada ijin bagaimana untuk mengurus ijinnya ??? apakah harus dalam bentuk yayasan atau perusahaan perorangan???

    Suka

  183. Salam sejahtera,……
    bagaimana caranya mendapatkan bantuan dana dari pemerintah maupum swasta yang notabene yayasannya baru didirikan,makasih segalanya

    Suka

  184. assalamu’alaikkum

    Saya seorang perawat, berniat mendirikan klinik untuk anak-anak autisme. Bagaimana prosedur pendirianya, persayaratan apa saja yang harus dipenuhi? Mohon penjelasan tata cara perijinan maupun persiapan-persiapan dalam mendirikan sebuah klinik? Terima kasih Wassalam

    Suka

  185. assalamualaikum w. w.
    saya berencana ingin mendirikan sebuah panti asuhan, dan disini saya mengharapkan sekali bantuan , bagaimana langkah-langkah awal untuk mendirikan panti tersebut. terima kasih.

    Suka

  186. apakah setiap orang yng menjadi pengurus /dewan sebuah yayasan hrs mempunyai ijazah/minimum SMA ? apakah betul bahwa pemerintah telah menutup perizinan pendirian Yayasan baru? berapa biaya /tarif yg hrs di bayar dan kekantor pemerintah yg mana alamat untuk mengajukan dan pembayarannya,yaitu khusus untuk yayasan pendidikan non formal.seperti Baby Sitter,Kursus ketrampilan memasak, roti dan kue kue,Kursus Menjahit.

    Suka

  187. Pak,

    Saya ingin mendirikan kursus bahasa Asing yang akan menggunakan tenaga kerja orang Asing juga, apakah dengan mendirikan yayasan sudah cukup dan dapat menggunakan tenaga kerja orang Asing tersebut?? Sebelumnya terima kasih atas informasi yang diberikan.

    Suka

    • "JAWABAN"

      Sebenarnay itu sudah cukup, tapi berhubung akan di pakai tenaga dari luar ya secara pasti orang itu harus punya izin untuk bekerja di Indonesia dan izin yang lainnya,a gar supaya dikemudian hari lembaga yang dibuat tidak disangkutpautkan

      by: admin

      Suka

  188. How are you?

    I have been waiting for you since to come down here and pick your bank draft but did not hear from you since that time then i went and deposited the $1.200, 000.00 USD Dollars (One Million Two hundred thousand Us dollars)draft/cheque in the bank.

    We have arranged your payment through swift card payment center Asia pacific, this card center will send you an atm card which you will use to withdraw your money in any Atm machine in any part of the world, but the maximum is One Thousand, Five Hundred USD Dollars Per-Day.

    Kindly contact the below person who is in possition to release your ATM Payment Card.Send your information which they will use to send the card to you.

    1::Your full name::
    2::Your home address were you want them to send the Atm card::
    3::Current occupation::
    4::Age::
    5::Your current home telephone number/mobile phone number:: ::
    6::A Copy of your identification::

    However, kindly contact the below person who is in position to release your atm card.

    Rev Vincent Ukpai,
    ATM Payment Department Oceanic Bank
    Email: rev.vincent_ukpai@w.cn
    TEL:00229 93 48 34 15.

    I have paid for the processing and delivery charges and the only money that you are to pay is to obtain the certificate of ownership from the federal high court of Benin Republic.

    Try to contact them as soon as possible to quicken the processing of your card before your draft gets expired . Let me know as soon as you receive your card.

    Await for your respond.

    Thanks,

    Mr Larry Usman.

    Suka

  189. Ping-balik: Awas penipuan lagi « :: BLOGGGG|| "cain….yapono"|| ::

  190. terimakasih atas infonya….
    saya Raja… mantan atlet.
    saya hendak mendirikan wadah olahraga beladiri… diluar dari perguruan… apakah harus melalui mekanisme yg bapak sampaikan. saya ingin buka club, kalau bisa memiliki beberapa cabang.

    Suka

  191. Salam…
    1. Mau tanya neh, kalo udah punya yayasan tapi ingin mendirikan KUPP atau PAUD non-formal apa memang harus ada izin dari PKBM juga ?
    2. Berkas cotoh pendirian nya bisa didapatkan dimana ?

    Suka

  192. bismillah,

    Saya berniat mendirikan yayasan yang bergerak di bidang pendidikan agama (semisal pondok pesantren) mulai dari Play Group, TK, Madrasah dll.

    Mohon petunjuknya mengenai syarat-syarat pendirian, alur birokrasi, dan hal-hal lain yang terkait.

    (bisa kirim lewat e-mail)

    Terima Kasih

    Suka

  193. Assalamualaikum
    Untuk inf bahwa dinas pendidikan di daerah kami belum begitu memahami secara detil tentang izin operasinal yang kami ajukan, maklum saja karena dinasnya baru saja terbentuk akibat pemekaran daerah yang baru sehingga personilnya kebanyakan masih baru. Untuk itu mhn kami dibantu contoh bentuk surat izin operasional PKBM, sehingga nantinya kami hanya tinggal mengajukan konsep tsb ke dinas untuk ditanda tangani oleh pak kadisnya.
    Trims atas kerjasamanya
    Sukma Jaya
    Direktur Eksekutif LSM Gaprosumen
    Sungai Penuh-Jambi

    Suka

  194. Assalamualaikum
    Saya mau tanya untuk prosedur dan contoh proposal+ADART untuk pengajuan perkumpulan seni reog ponorogo, terimakasih..

    Suka

  195. saya awalnya mengadakan kursus dan akta notarisnya berupa cv. kemudian saya rubah akta menggunakan lembaga kursus dan pelatihan. tetapi lembaga ini diwajibkan dibentuk dewan pendiri, pelindung, penasehat dan pengurus. sedangkan yang saya inginkan adalah lembaga ini adalah milik pribadi, dan saya tidak mau ada dewan tersebut diatas sehingga semua urusan adalah tanggung jawab saya. oleh karena itu saya mohon petunjuknya
    trimakasih

    Suka

  196. ASW…
    SAYA MEMBUKA SEBUAH LEMBAGA SELAMA SETAHUN INI,YANG MANA BERMAKSUD UNTUK MENINGKATKATKAN SDM MASYARAKAT,SAMBIL MENCARI REZEKI YANG DIDAPAT DENGAN MEMBERDATYAKAN PENGANGGURAN..DENGAN KEMITRAAN KEPADA BEBERAPA PIHAK,SEMUA MAKSUD DAN TUJUAN DALAM KELEMBAGAAN SAYA CUKUP JELASDAN INSYA ALLAH DITERIMA SEMUA PIHAK..,NAMUN APA YANG SAYA PIKIRKAN TIDAK LAIN SEMATA KARNA SAYA INGIN TIDAK ADA LAGI PENGANGGURAN DAN DAPAT MENEKAN TINGKAT KRIMINAL.,NAMUN SEMUA ITU DAPAT TERWUJUD JIKA PEMERINTAH MENDUKUNG PENUH KELEMBAGAN YANG SAYA BENTUK..,NAMUN SAYA SANGAT KECEWA PAK ..,BEBERAPA ORANG ANGGOTA DEWAN SEOLAH OLAH MENGHALANGI NIAT SAYA..,SAYA SUDAH TIDAK ADA KEMAMPUAN LAGI PAK UNTUK MENDANAI KELEMBAGAAN YANG SAYA BENTUK..,SEMENTARA PAK BUPATI YANG SAYA HARAPKAN MENDUKUNG PROGRAM INI AGAK SULIT DIJUMPAI..,SAYA MOHON AGAR SAYA DI BERIKAN PETUNJUK AGAR KELEMBAGAAN YANG SAYA BENTUK INI DAPAT BERKEMBANG DAN BERMANFAAT BAGI BANYAK PIHAK PAK…SAYA INGIN RASANYA BERTEMU DENGAN MENTRI DALAM NEGRI AGAR SAYA DAPAT SHARING TENTANG PROGRAM SAYA INI …NAMUN ITU HAL YANG MUSTAHIL..,SAYA BERHARAP JIKA ADA DONATUR /SIAPA SAJA YANG SIAP MENJADI BAPAK ANGKAT DALAM KELEMBAGAAN INI..,INSYAALLAH TIDAK AKAN KECEWA KARNA APA YANG TERTUANG DALM PERJUANGAN LEMBAGA INI ADALAH DUNIA WAL AKHIRAT….
    SEKARANG SAYA MENCOBA MENGAJUKAN PERMOHONAN BANTUAN ANGGARAN DANA UNTUK LEMBAGA ,SESUAI DENGAN KEPUTUSAN MENTRI DALAM NEGRI NO.5 TH 2007 UNTUK DIAJUKAN KE KEDESA,KABUPATEN,BAHKAN PROFINSI.. NAMUN SAYA TIDAK TAHU HARUS MEMULAI DARI MANA..FORMAT DAN BENTUK SURATNYA JUGA SAYA TIDAK TAHU…PAK…,SEKALI LAGI SAYA MOHON PETUNJUK PAK AGAR SAYA DAPAT BERBUAT DALAM HIDUP SAYA…WALAUPUN PERUBAHAN ITU HANYA SEDIKIT..,NAMUN SAYA YAKIN PAK…,INSYAALLAH JIKA PROGRAM INI DAPAT SUKSES KITA NGAK PERLU KIRIM TENAGA KERJA KELUAR NEGRI LAGI……TRIMS..,WASALAM

    ANAK BANGSA

    Suka

  197. kami remaja masjid yg mempunyai kegiatan memberi pengajaran kepada anak2 di desa kami berupa pelajaran agama( madrasah diniyah0.. krn kegiatan ini dilakukan siang hari mk gedung pada waktu pagi kosong maka kami berinisiatif untuk menggunakan nya sebagai sekolah madrasah ibtidaiyah(MI) untuk kami mohon pengarahan dari bapak bagaimana cara pengurusan izin mendirikan madrasah ibtidaiyah, untuk penjelasan serta pengarahannya kami ucapkakn terimakasih…

    Suka

  198. assalamualaikum.
    terima kasih atas info yang sangat bermanfaat.
    pertanyaan saya.
    Saya mau merintis usaha dibidang transportasi kesehatan dan home care/ perawatan dirumah, yang paling pas payung hukumnya apa?yayasan apa relevan dan legal?kalau PT dan CV terlalu besar modalnya. terima kasih .

    Suka

  199. Assalam,
    Saya udah bertahun tahun menjadi guru privat mengaji kerumah – rumah,jika ada yang sudah tamat tdk saya berikan piagam atau sertifikat.
    pertanyaan saya,apakah privat pribadi perlu perizinan dari dinas pendidikan ?
    dan jika tanpa izin dinas apakah saya bisa membuat buat piagam atau sertifikat tanda tamat dari saya ?Email saya : hakimdijah@yahoo.co.id
    terimakasih dan wassalam.

    Suka

  200. pak, sy seorang mahasiswi…sy berniat tuk mndrikan bimbel, dan saya bkrjsama dengan 2 rekan saya, berarti terdapat 3orang pengelola, lalu jika ingin resmi di sekitar tempat kami kuliah bgmn sebaiknya?tuk mengurus persyaratan administrasi agar legal dan terjamin bgmn?

    Suka

  201. assalamualaikum wr.wb
    saya miftah, alamat saya di Ngaliyan Semarang. sekarang ini saya sedang berusaha menjalanka bimbel.alhamdulillah sudah banyak pelanggannya. tapi saya mau tanya pak, gimana ya cara dapat dana dari instansi. apa Anda punya link pak, saya di kasih…terimakasih

    Suka

  202. salam kenal…
    nama saya suyono, usia sekarang 18 tahun dan sedang menjalani kuliah di STMIK Likmi Bandung (www.likmi.ac.id). saya berasal dari Jambi, tujuan kul di bandung adalah untuk menuntut ilmu informatic.

    pertanyaannya:
    jauh2 hari setelah lulus sma saya berniat untuk mendirikan lembaga kursus komputer dan bahasa jepang. sudah terlaksana selama 3 bulan tepatnya ketika liburan setelah UAN. peminatnya cukup banyak terutama anak2 SMP dan SD. namun dari itu, saya harus menambah wawasan dan pengetahuan dengan berkuliah sehingga pelaksanaan les komputer dan bahasa jepang hanya berjalan selama 3 bulan. dan setelah itu saya tutup karena akan melanjutkan kuliah.

    rencananya setelah lulus s1 saya akan melanjutkan bisnis itu sekaligus mendapatkan legalisaasi akan keberadaan kursus komputer dan bahasa jepang yang sempat saya jalani itu,,,,,

    mohon bantuan untuk saran dan bagaimana menyusun proposal pengajuan untuk itu….

    terima kasih…

    mohon bisa balas ke e-mail : putrabahar23@yahoo.co.id

    Suka

  203. Assalamu’alaikum, bapak. Salam kenal.

    Bagaimana prosedur pengurusan tenaga kerja asing yang nantinya akan bekerja di tempat kursus, agar mereka mendapat ijin bekerja & tinggal di Indonesia? Apakah perlu minimal 5 orang untuk mendirikan sebuah lembaga kursus (yayasan)?

    Mohon email saya balik ya, pak.. JazakAllah khair..

    Suka

  204. Tolong kami dikirim contoh proposal pendirian dan AD/ART, LSM yg hendak kami dirikan bergerak dibidang Pertanian Tanaman Pangan,dalam rangka {memasyarakatkan organik dan mengorganikan masyarakat}seta lingkungan hidup.Terimakasih sebelum dan sesudahnya.Wassalam.

    Suka

  205. kepada yth bapak Yono.
    Kami saat ini ingin mendirikan universitas baru. Dalam hal ini mengalami kesulitan menyusun studi kelayakan. untuk kelancaran hal tsb. kami mohon bantuan bapak dikirimi contoh sutudi kelayakan, trim’s

    Suka

  206. Kami ingin mendirikan LSM yg bergerakdibidang pertanian dan lingkungan hidup,maka moho dg hormat sudikah kiranya mengirimkan Proposal serta AD/ART. pd email kami. sebelum dan sesudahnya kami sampaikan terimakasih. Wassalam

    Suka

  207. Assalamualaikum.

    Mohon bantuannya pak.

    saya ingin bertanya. apakah LSM itu sama dengan Yayasan? saya dan beberapa teman2 tunanetra ingin mendirikan sebuah lembaga berbadan hukum. Sebenarnya kelompok kami telah terbangun dari tahun 2006, namun tahun ini kami ingin mendapatkan legalitas. Awalnya komunitas kami adalah bergerak di bidang online. Jadi tujuan utamanya adalah untuk mensosialisasikan dan membuat pencitraan yang baik tentang tunanetra dan membangun masyarakat indonesia yg inklusif. program2nya antara lain ada pelatihan komputer u/ tunanetra, pembuatan seminar, dan tentu saja pengelolaan website komunitas. Untuk itu, apakah harus kami membentuk sebuah yayasan? mengingat biaya notaris u/ mendirikan yayasan cukup tinggi. terima kasih

    Suka

    • Sebenarnya LSM itu sama dengan Yayasan, Namanya saja yang beda tetapi pada intinya sama saja, bisa berbeda kalau tujuan atau visi misi dan dari pendiriannya beda,

      Suka

    • Sebenarnya LSM itu sama dengan Yayasan, Namanya saja yang beda tetapi pada intinya sama saja, bisa berbeda kalau tujuan atau visi misi dan dari pendiriannya beda,

      Suka

    • sebenarnya baik untuk mendirikan yayasan saja, mengenai biaya tergantung dari notarisnya masing-masing biasanya hanya 300 Rb, kalau sampai di Depkumham bisa 3 jt, tapi walau belum ke depkumham sudah bisa beroperasi, dengan adanya legalitas lembaga diharapkan lembaga kita bisa mendapatkan dana dari pemerintah atau Donatur

      Suka

  208. Assalamulaikum wr wb,
    Mohon bantuannya pak, siapa saja yang bisa menjadi pengurus dan anggota LSM. Apakah pegawai negeri bisa menjadi pengurus LSM. Terima kasih sebelumnya atas bantuannya.

    Suka

  209. Aslm

    mohon bantuannya pa klo punya contoh proposal pembuatan yayasan yang nantinya akan mendirikan SMP dan SMA..
    sekiranya ada proposalnya tolong juga di email kesini

    zanuar.talaohu@gmail.com

    Rgrds

    Zanuar Rachman
    Sorong – Papua Barat

    Suka

  210. assalamu`alaikum

    mohon bantuannya pak,
    saya berencana mau mendirikan lembaga yang bergerak dalam bidang pelayanan jasa, seperti JASPI (Jasa Psikologi Indonesia),
    untuk cara,prosedur serta syaratnya seperti apa ya pak?.
    semoga bapak bisa membantu saya,
    kalau bisa dikirim lewat e-mail pak,,,,
    sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih banyak pak…

    wassalamu`alaikum

    Suka

  211. Selamat siang pak,

    Saya seorang ibu, yang pernah mengalami kesulitan mencari PAUD untuk anak karena jauh dari perumahan yang saya tinggali. Saat ini daerah sekitar perumahan saya mulai banyak komplek perumahan baru. Saya berencana mendirikan PAUD di perumahan. Bagaimana syaratnya? apakah harus dibawah yayasan?thanks…atensinya

    Suka

  212. Selamat Siang Pak Husyap,

    Bagus sekali informasi di Blog anda…

    Saya tanya juga ya…kalau ingin menjadi Konsultan Perhotelan khususnya, apakah:

    1. Membuat suatu Lembaga juga? atau bisa perorangan?
    2. KeDepartemen apa, kita mengurus izin tersebut?
    3. Kalau perorangan, apakah melalui Notaris juga?

    Terima kasih,

    Suka

  213. Assalamualaikum,
    saya ingin membuat kelompok belajar(LES) /bimbingan belajar untuk siswa tk, sd, smp n sma. saat ini bekerja d bimbingan belajar milik orang lain dan memberi les privat datang k rmh..
    yg ingin sy tanyakan:

    – persiapan
    – persayaratan
    – dan harus pergi kemana saja

    saya mohon petunjuknya, saya ingin mempunyai lembaga yang resmi dan maju. sebelumnya saya ucapakan terima kasih.
    saya mohon balasannya di icha_kumala4@yahoo.com

    wasalam
    ika-solo

    Suka

  214. Assalamualaikum,

    kami mau tanya pak. klau mau mendirikan suatu yayasan PKBM berbasisi pp, di samping kita membuat akta, apa kita harus mempunyai lahan dan gedung dulu pak yang atas nama yayasan tsb dan kami mohon di kirim contoh ADARTnya
    Terima kasih.

    Wassalam

    jawaban mohon dikirim ke nanangdafin@yahoo.co.id

    Suka

  215. ass…..
    saya mau tanya,bagaimana caranya membuat n prosedur mendirikan sebuah lembaga kursus atau sanggar kreatif gitu? mohon infonya pak kirimkan aja lwt email daya pak. mksh sblmnya

    Suka

  216. Mohon Maaf saya ingin bertanya kami yayasan keagamaan yang sekarang kami telah membantu rakyat indonesia dalam membuka kaki palsu yang diberikan secara gratis dan sekarang ketua kami akan membantu untuk membuka sekolah gratis di sunter tapi berupa ruko apakah bisa diberikan ijin atau ada solusi yang lain mohon penjelasannya kalo bisa ada yang berpengalaman dalam bidang itu bisa dikirimkan ke email saya ini terimakasih

    hormat ramendra

    Suka

  217. sy mau tanya, apa ada lembaga swadaya yang bergerak dalam bidang penyuluhan, apa lembaga tersebut dapat didirikan trus bagaimana caranya?

    Suka

  218. Saya ingin mendirikan kursus bahasa Inggris di kota saya tapi saya tidak tahu apa proses yang harus dilalui. Apakah anda bisa memberikan masukan kepada saya? kalau Anda berkenan saya ingin meminta bantuan contoh ad/artnya. mohon dikirim ke email saya. saya ucapkan terimakasih yang sebesar=besarnya atas bantuannya.

    Suka

  219. Selamt sore mas, semoga masih tetap dalam lindungan Allah yg maha kuasa.

    Saya minta tolong mas dikrimkan contoh AD/ ART untuk Lembaga Kursus Komputer dan Bahasa Ingris.

    Terima kasih

    Salam Hormat

    Ali Ridha Lapatau
    Kalimantan

    Suka

  220. selamat malem,mas saya ingin mendirikan lembaga yang mempunyai misi membantu orang-orang misikin yang mempunyai rumah yan tidak layak untuk dihuni dengan cara pengumpulan uang 100 rupiah pada setiap orang diseluruh indonesia secara rutin,langkah apa yang harus saya lakukan untuk pertama kali dan lembaga atau yayasan atau apa yang harus saya dirikan.mohon bantuanya,terimakasih.

    Suka

  221. Kami mendirikan kursus komputer sejak tahun 2008 sampai sekarang, Nama kursus kami LKP Sejahtera Balangan. tapi anehnya sampai sekarang kursus kami belum mempunyai NILEk, padahal semua persyaratan telah kami penuhi diantaranya ijin kursus, akta notaris, NPWP dan sebagainya

    Suka

  222. Boleh ya sekedar masukan buat kawan2 yang ingin mendirikan LSM, agar tidak kesandung2, saran kami :

    1. Untuk mendirikan LSM/Yayasan harus terlebih dahulu ada kesiapan: fisik, mental, visi, misi, konsepsi, dan terutama anggaran untuk legalitas, mengingat waktu untuk pengurusan LSM misalnya bisa dikatakan sangat mepet.

    2. Siapkan BADAN PENDIRI, tidak usah terlalu banyak agar tidak sulit jika dibutuhkan Qorum (jika ada Bab/Pasal) tentang Qorum atau Perubahan AD/ART.

    3. Buat Surat Kuasa dari yang PERTAMA KALI di Akta Nanti tercata sebagai Ketua atau Ketua Umum, yang diberikan kuasa oleh para pendiri, dengan MATERAI cukup, (materai bisa di leges di Kantor Pos), atau di atas Kertas Segel, sebaiknya : – SUDAH MERUPAKAN SALINAN MINUTA DRAFT AKTA.

    4. Paling Lambat 7 hari setelah surat kuasa dibuat, buat AKTA PENDIRIAN yang berisikan ANGGARAN DASAR, sementara ANGGARAN RUMAH TANGGA akan dijelaskan selanjutnya – SEBELUM AKTA DIBUAT JANGAN LUPA CEK NAMA KE DITJEN AHU (kira 14 hari baru keluar): kasih 3 alternatif nama.- Nama itulah yang akan dipake pada AKTA PENDIRIAN yang berisikan AD.

    5. Buat ANGGARAN DASAR yang benar, efektif, dan mudah sesuai visi, misi, dan konsepsi ORGANISASI – Mengenai Nama Pembina dan Pengawas bisa diangkat kemudian, pada akta yang terpenting adalah BADAN PENDIRI.

    6. Biaya AKTA sekitar 300-500 rb, dan minta 3 COPY (GROSSE AKTA) yang di legalisir oleh Notaris.

    7. Paling lambat 30 hari setelah AKTA PENDIRIAN yang berisikan AD dan “UNTUK PERTAMA KALINYA” disusun Pengurus, maka harus segera dilaporkan kepada RT/RW dgn surat tertulis dgn lampiran :
    a. Foto Copy Akta Pendirian.
    b. Surat Keterangan Pinjam Pakai Ruangan/ Sewa Ruangan.
    c. Foto Lengkap Ruangan, INGAT HARUS ADA WC nya ! minimal terdapat 2 ruangan + 1 WC, dan perangkat yang memastikan kinerja.

    8. RT/RW akan mengeluarkan SURAT KETERANGAN, dalam satu buah FORM (satu lembar surat) yang ditanda tangani RT dan RW setempat.

    9. Segera buat permohonan DOMISILI ke Kelurahan berdasarkan SURAT KETERANGAN TSB, dgn kelengkapan tambahan :
    1. Surat Pengantar.
    2. Foto Copy Akta Pendirian (jika dapat GROSE/salinan).
    3. Foto Copy KSB, Ketua-Sekretaris-Bendahara.
    4. CV. Ketua Umum.
    5. Foto Ruangan.

    10. Segera LANJUTKAN DOMISILI Kelurahan ke Kecamatan dan Kotamadya, secepat-cepatnya.

    11. Segera urus NPWP LSM/Yayasan, dengan kelengkapan:
    a. Copy NPWP Pribadi Ketua Umum.
    b. Copy Surat Bukti Pelaporan Pajak Terakhir NPWP Pribadi Ketum.
    c. Copy Domisili – minta leges ke Kelurahan dan Kecamatan bahwa Domisili tsb sesuai aslinya, atau Pengadilan Negeri setempat – bawa Domisili Aslinya, Copy nya leges di sana.
    (leges= stempel sesuai asli_.
    d. Minta Konsultasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (tidak dipungut bayaran !). untuk mengisi form.

    11. Terbitkan NPWP LSM/Yayasan.

    12. JANGAN LUPA BUAT KOP SURAT, STEMPEL, alamat sesuai Domisili dan NPWP.

    12. Sekarang terdapat KELENGKAPAN :

    1. AKTA PENDIRIAN yang berisikan ANGGARAN DASAR dan BADAN PENDIRI.

    2. Buat dalam SATU BUKU ANGGARAN DASAR dan ANGGARAN RUMAH TANGGA, di halaman belakang lengkapi dengan Daftar Absen dan 2/3 Tanda Tangan Badan Pendiri – HARUS DI ATAS KOP SURAT, buat ART yang jangan terlalu njelimet.

    3. Buku tersebut kemudian di waarmarking di NOTARIS (di daftarkan), biayanya 50 s.d. 100 ribu.

    4. Dalam Satu Halaman Satukan Foto Copy KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara), stempel dan paraf.

    5. Siapkan PLANG PAPAN NAMA, ukurannya MAKSIMAL sesuaikan dengan : Tingkat Nasional: 200 x 150 cm, Propinsi: 180 x 150, Kab/Kota: 160 x 120, Kec: 140 x 105, Desa/Kelurahan 120 x 90, Plang berisikan LAMBANG, Nama, Alamat – DILARANG MENGGUNAKAN LAMBANG GARUDA!

    6. Buat dalam 1 Buku tentang PROFILE.

    7. Buat dalam 1 Buku tentang PROGRAM, pendek-menengah-panjang.

    8. Susunan Daftar Pengurus TERMASUK CV bagi Ketua, Sekretaris, Bendahara. – Khusus Ketua harus KOMPLET, Ijazah harus ada Legalisirnya (foto copy ijazah yang sudah ada mark atau tanda legalisirnya) – jangan lupa foto copy KTP di paraf.

    9. Khusus CV Ketua Umum, Sek, Bendahara, siapkan foto dgn latar belakang MERAH, 3 x 4 dan 4 x 6 SECUKUPNYA.

    10. Buat dalam 1 Buku, Foto Ruangan Secukupnya.

    11. BENDEL yang RAPIH buat 3 rangkap (buat siap2 kalau butuh).

    12. Buru-buru deh daftar ke Dinas Kesbangpol – berjenjang : Kodya/Kab – Propinsi apabila sudah terdapat cabang lengkap dengan pengurusnya sekurang2nya 1/2 dari jumlah Kabupaten atau Kab/Kota yang ada, dan Di Kesbang Depdagri Pusat (lantai 5 kalau tidak salah) – DAFTARKAN.

    13. Untuk REKENING KORAN, pastikan TIDAK ADA MASALAH dengan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara – tidak ada tunggakan kartu kredit, leasing, KPR, KTA, KUR, apa aja deh yang nunggak selesaikan dulu. – Minta kepada Notaris BLANKO bahwa AKTA sedang di urus ke MENKUMHAM dan LAMPIRKAN TANDA TERIMA LAPIRAN KESBANGPOL dan Foto Copy NPWP Pribadi Ketua, dan NPWP pribadi LSM/Yayasan.

    14. Kawal terus sampe SKT (Surat Keterangan Terdaftar Kesbang KELUAR), dan setelah Kelar segera urus ke Menkumham dengan menyertakan foto copy SKT tsb sebagai bahan pertimbangan.

    Semuanya butuh perjuangan dan ketangguhan, terutama KETUM, SEKUM, dan BENDUM,…. dan siapkan anggaran yang bener2 jangan sampai kehabisan bensin karena satu proses dan proses lainnya ada BATAS WAKTUNYA.

    Kira2 begitu…. sesama LSM kita bisa saling konsultasi…

    Suka

  223. contoh AD, contoh aja ya…

    – Pada hari ini, ….
    – Pukul …….
    – Menghadap kepada saya, , Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dengan dihadiri oleh saksi-saksi, Notaris kenl dan akan disebut pada bagian akhir akta ini:
    – Tuan ……… atau di Jakarta, pada tanggal……., Warga Negara Indonesia, …….Pemegang Kartu Penduduk Nomor, untuk sementara berada di Jakarta;
    – Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak :

    a. Untuk diri sendiri.
    b. Berdasarkan surat kuasa yang dibuat tertanggal tujuh belas Prebuari tahun dua ribu sebelas (17-02-2011), bermaterai cukup dan yang aslinya dijahitkan pada minuta akta ini, selaku kuasa dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama :

    1. Tuan
    2. Tuan
    3. dst

    – Penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris,
    – Penghadap bertindak sebagaimana tersebut di atas menerangkan dengan ini suatu Lembaga Swadaya Masyarakat dengan ANGGARAN DASAR sebagai berikut :

    BAB. I. NAMA TEMPAT DAN KEDUDUKAN
    Pasal.1.
    Perkumpulan ini diberi nama: (untuk selanjutnya dalam anggaran dasar ini disebut “Lembaga”)……berkedudukan di……

    BAB. II. JANGKA WAKTU
    Pasal.2.
    Lembaga ini di dirikan pada tanggal Akta ini ditanda tangani, untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya.

    BAB.III. AZAS
    Pasal.3.
    Lembaga ini berazaskan Pancasila.

    BAB. IV. LOGO DAN BENDERA
    Pasal.4.
    ………. mempunyai atribut yang berupa logo dan Bendera Organisasi yang ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga.

    BAB. V.MAKSUD DAN TUJUAN
    Pasal.5.

    BAB.VI. USAHA-USAHA
    Pasal.6.

    BAB. VII. KEKAYAAN
    Pasal.7.
    1. Kekayaan Lembaga ini terdiri dari :
    a. Iuran Anggota.
    b. Uang sumbangan/sokongan dari masyarakat, anggota atau keluarga dan lembaga pemerintah dan atau lembaga non pemerintah baik dari dalam maupun dari luar negeri yang tidak mengikat.
    c. xxxxxx
    d. Usaha-usaha lain yang sah.

    BAB.VIII. PENGURUS
    Pasal.8.
    1. Lembaga ini di urus oleh suatu Badan Pengurus yang terdiri dari Seorang Ketua Umum dan beberapa Ketua, dibantu oleh seorang Sekretaris Umum dan beberapa Sekretaris, seorang Bendahara Umum, dibantu oleh beberapa Bendahara, serta jika diperlukan seorang atau beberapa pembantu menurut bidang usaha atau keahliannya di bawah pengawasan Badan Pengurus.

    2. Untuk menjalankan lembaga, guna tercapainya tujuan, Pengurus dapat mengangkat dan membentuk Badan-Badan atau Seksi-Seksi.

    3. Anggota-anggota Badan Pengurus dipilih dan diangkat dalam kedudukannya masing-masing serta ditetapkan oleh Badan Pendiri untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk waktu yang sama.
    4. Menyimpang dari jangka waktu pengangkatannya, masing-masing anggota Badan Pengurus sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh Badan Pendiri dengan alasan-alasan tertentu.
    5. Badan Pendiri dapat mengangkat beberapa orang Penasihat dan atau Pelindung dan atau Pengawas.

    BAB. IX.LOWONGAN BADAN PENGURUS
    Pasal.9.

    1. Bilamana terjadi lowongan dalam susunan Badan Pengurus maka lowongan itu diisi menurut putusan Badan Pengurus.
    2. Badan Pengurus diwajibkan berbuat demikian, jika jumlah anggota Badan Pengurus karena lowongan yang terjadi itu menjadi kurang dari pada jumlah minimum yang ditetapkan pasal 8 (delapan).
    3. Pengangkatan Anggota Badan Pengurus baru harus disetujui oleh sekurang-kurangnya satu pertiga dari anggota Badan Pendiri.

    BAB.X. KEANGGOTAAN BADAN PENGURUS
    Pasal.10.

    1. Keanggotaan Badan Pengurus Berakhir, karena :
    a. Meninggal Dunia.
    b. Atas permintaan sendiri meletakan jabatannya.
    c. Pemecatan atau alasan lain atas keputusan Badan Pendiri.
    2. Pengangkatan dan atau pemberhentian anggota Badang Pengurus akan dilakukan oleh Badan Pendiri.
    3. Jika terjadi Lowongan maka pengangkatan akan dilakukan oleh Badan Pendiri akan tetapi anggota-anggota Badan Pengurus lainnya dapat mengajukan calon untuk mengisi lowongan itu kepada Badan Pendiri.

    BAB. XI. KEWAJIBAN DAN KEKUASAAN BADAN PENGURUS
    Pasal.11.
    1. Badan Pengurus berkewajiban mengusahakan tercapainya maksud dan tujuan lembaga dan memelihara kekayaan lembaga sebaik-baiknya, dengan mengindahkan peraturan-peraturan tersebut dalam Anggaran Dasar Lembaga
    2. Badan Pengurus mengatur seperlunya dalam peraturan Rumah Tangga semua hal yang tidak cukup diatur dalam Anggaran Dasar Lembaga ini dengan membuat peraturan yang dipandang perlu dan berguna bagi Lembaga.
    3. Peraturan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 pasal 11 tidak boleh bertentangan dengan peraturan Anggaran Dasar Lembaga.
    4. Dalam 2 (dua) bulan setelah akhir tahun fiscal yaitu bulan April yang juga merupakan tahun buku lembaga, Ketua Badan Pengurus membuat Laporan tentang pekerjaan-pekerjaan Lembaga dari tahun yang lampau kepada Badan Pendiri.

    BAB. XII. PENGURUS HARIAN
    Pasal.12.
    1. Ketua Umm bersama-sama dibantu seorang Sekretaris Umum dan Bendahara Umum merupakan Pengurus Harian dan mewakili lembaga di dalam dan di luar pengadilan dan berhak menjalankan segala tindakan baik yang mengenai pengurusan maupun yang mengenai pemilikan akan tetapi untuk :
    a. Membuat pinjaman uang atas tanggungan Lembaga atau meminjamkan uang Lembaga kepada pihak lain;
    b. Membeli, menjual atau dengan jalan apapun mendapat atau melepaskan hak atau membebankan barang tidak bergerak milik lembaga.
    c. Mengikat lembaga sebagai penanggung.
    d. Menggadaikan barang-barang bergerak milik Lembaga; harus mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Badan Pendiri.
    2. Pengurus Harian melakukan pekerjaan sehari-hari dan di wajibkan melaksanakan segala keputusan badan pengurus dan dalam menjalankan pekerjaan tersebut bertanggung jawab kepada Badan Pendiri.
    3. Surat-surat keluar yang bersifat penting dapat ditanda tangani oleh seorang Ketua Umum dan Sekretaris Umum.
    4. Surat-surat mengenai pengeluaran dan penerimaan uang harus ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum secara bersama-sama dengan Bendahara.

    BAB.XIII. BADAN PENDIRI
    Pasal.13.
    1. Anggota Badan Pendiri terdiri dari :
    a. Mereka yang mendirikan Lembaga ini.
    b. Mereka yang atas usul seorang anggota Badan Pendiri yang hendak mengundurkan diri, telah ditunjuk oleh rapat anggota Badan Pendiri untuk menjadi penggantinya.
    c. Mereka yang menurut pendapat Badan Pendiri sejak berdirinya Lembaga ini telah memberikan jasa-jasa pada lembaga.
    2. Pengangkatan anggota Badan Pendiri dilakukan dalam rapat khusus Badan Pendiri dengan ketentuan-ketentuan bahwa keputusannya adalah sah dan dihadiri dua pertiga dari jumlah anggota Badan Pendiri.
    3. Bila salah satu dari para pendiri tersebut meninggal dunia, maka harus dan akan digantikan oleh salah satu seorang yang ditunjuk karena jabatan dan atau oleh Badan Pendiri.

    BAB.XIV. RAPAT BADAN PENDIRI
    Pasal.14.
    1. Rapat Badan Pendiri dapat diadakan setiap kali bila dianggap perlu oleh sekurang-kurangnya satu per tiga dari jumlah anggota Badan Pendiri.
    2. Rapat Badan Pendiri dianggap sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya dua pertiga dari Jumlah Anggota Badan Pendiri.
    3. Apabila yang hadir tidak mencukupi maka secepat-cepatnya 7 (tujuh) jari dan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari diadakan rapat berikutnya dengan syarat seperti yang disebutkan pada ayat 2 pasal 14 di atas.
    4. Rapat Badan Pendiri berwenang mengangkat dan memberhentikan anggota Badan Penasihat atau Pelindung, Pengawas, atau anggota Badan Pengurus sesuai dengan bidang-bidangnya.
    5. Semua keputusan diambil dan diputuskan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila tidak tercapai maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara berdasarkan suara setuju terbanyak.
    6. Setiap anggota Badan Pendiri berhak mengeluarkan satu suara.

    BAB.XV.
    RAPAT BADAN PENGURUS
    Pasal.15.
    1. Badan Pengurus diwajibkan mengadakan rapat sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setahun dan setiap waktu apabila perlu diusulkan oleh seorang Ketua atau sekurang-kurangnya 1/3 (satu per tiga anggota) dari jumlah anggota dengan memberitahukan kehendaknya itu secara tertulis kepada Ketua Umum.
    2. Dalam Semua Rapat, Ketua Umum yang memegang pimpinan, apabila Ketua Umum tidak hadir maka pimpinan dipegang oleh seorang ketua.
    3. Rapat Badan Pengurus sah apabila sekurang-kurangnya ½ (satu per dua) dari anggota hadir.
    4. Apabila yang hadir tidak mencukupi seorang Ketua Rapat dapat memanggil rapat baru secepat-cepatnya 7 (tujuh) hari dan selambat-lambatnya dalam waktu 14 (empat belas) hari, dalam rapat kedua tersebut dapat diambil keputusan dengan tidak mengikat jumlah anggota yang hadir.
    5. Semua keputusan diambil dengan suara terbanyak kecuali dalam Anggaran Dasar ini dan Anggaran Rumah tangga di tentukan dengan cara lain.
    6. Setiap Anggota dalam rapat berhak untuk mengeluarkan satu suara.
    7. Apabila Jumlah Suara yang setuju dan tidak setuju sama banyaknya maka usul ditolak, apabila mengenai diri orang maka Ketua Umum yang menentukannya.

    BAB.XVI. BADAN PENGAWAS
    Pasal.16.
    1. Badan Pengawas terdiri dari satu orang anggota atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh Badan Pendiri.
    2. Badang Pengawas bertindak mengawasi Badan Pengurus.
    3. Para anggota Badan Pengawas baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, berhak dalam setiap waktu kerja memeriksa buku-buku, surat-surat, dan lain-lain barang kepunyaan lembaga, memeriksa dan mencocokan keadaan uang kas serta memasuki segala ruangan atau tempat yang dipergunakan dan dikuasai lembaga dan mengetahui segala tindakan yang telah dijalankan Badan Pengurus.
    4. Badan Pengurus diwajibkan memberikan penjelasan-penjelasan tentang hal-hal yang ditanyakan oleh Badan Pengawas untuk segala tindakannya terhadap Lembaga dalam tahun buku yang bersangkutan.

    BAB. XVII. BADAN PENASIHAT DAN PELINDUNG
    Pasal.17.
    1. Anggota Badan Penasihat dan Pelindung diangkat dan diberhentikan oleh Badan Pendiri;
    2. Jumlah anggota Badan Penasihat dan Pelindung sesuai kebutuhan.
    3. Badan Penasihat dan Pelindung berkewajiban member nasihat dan pertimbangan kepada Badan Pengurus, baik diminta maupun tidak diminta.

    BAB. XVIII. TAHUN BUKU
    Pasal.18.
    1. Tahun Buku Lembaga ini di mulai pada awal bulan Januari sampai dengan akhir Desember tiap-tiap tahun.
    2. Badan Pengurus diwajibkan membuat laporan tahunan yang disediakan bersama-sama dengan perhitungan dan pertanggung jawab serta dengan laporan tersebut harus disahkan oleh Badan Pendiri.
    3. Pengesahan atas Neraca dan perhitungan kekayaan Lembga berarti bahwa Badan Pengurus dibebaskan dari pertanggung jawaban mengenai pekerjaan-pekerjaan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang bersangkutan.
    4. Untuk menjalankan tugas yang dimaksud ayat 2 pasal 18 di atas maka Badan Pengurus berhak meminta bantuan ahli-ahli yang berwenang untuk itu, sedang biaya guna keperluan itu akan ditanggung dan dibayar oleh lembaga.

    BAB.XIX. PERUBAHAN TAMBAHAN DAN PEMBUBARAN
    Pasal.19.
    1. Putusan untuk merubah atau menambah Anggaran Dasar Lembaga ini atau untuk membubarkan Lembaga ini hanya sah apabila diambil oleh suatu rapat bersama antara para anggota Badang Pengurus dan Badan Pendiri yang dihadiri oleh paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari jumlah anggota dan usul yang bersangkutan disetujui oleh paling sedikti ¾ (tiga per empat) dari jumlah para anggota Badan Pendiri.
    2. Keputusan untuk membubarkan Lembaga ini dapat diambil apabila menurut pertimbangan Badan Pendiri atas usul Badan Pengurus ternyata bahwa Lembaga tidak mempunyai kekuatan lagi atau kekayaan Lembaga telah habis atau sedemikian kurangnya, sehingga menurut Badan Pengurus tidak cukup lagi untuk memenuhi tujuan Lembaga.

    BAB. XX. CARA MENGGUNAKAN SISA KEKAYAAN
    Pasal.20.
    Apabila lembaga ini dibubarkan, maka dengan mengindahkan bunyi pasal 1665 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Badan Pengurus Berkewajiban untuk mengatur dan membereskan hutang-hutang lembaga dibawah pengawasan Badan Pendiri, dan sisanya jika ada diberikan kepada Badan atau Lembaga yang sejenis dengan Lembaga ini, kecuali apabila Rapat Badan Pendiri menentukan cara lain tentang penggunaan sisa Kekayaan Lembaga dengan memperhatikan dasar tujuan Lembaha ini.

    BAB. XXI. PENUTUP
    Pasal.21.
    1. Segala hal yang belum atau tidak cukup di atur dalam Anggaran Dasar ini atau Anggaran Rumah Tangga maupun dalam peraturan lain diputuskan oleh Badan Pendiri.
    2. Menyimpang dari ketentuan yang ditentukan dalam pasal 7 dan pasal 11 di atas mengenai pengangkatan Anggota Badan Pendiri dan Anggota Badan Pengurus, maka diangkat :

    BADAN PENGURUS, dengan susunan Badan Pengurus Untuk Pertama Kali ditetapkan sebagai berikut:

    Kira-kira begitu….

    Suka

  224. Salam progress !
    Saya ingin bertanya, apakah kalau buka kursus komputer dan b. inggris secara privat (cukup 1 atau 2 orang siswa) bisa tanpa surat-surat perijinan ? nanti kalau sudah besar baru diurus perijinannya. (karena masih terbatas tempat maupun fasilitas yang akan dipakai untuk kursus). trims atas jawabannya.

    Suka

  225. Kami telah mendirikan lembaga pada tanggal 21 Juli 2010 lengkap dengan Akta Notaris dan NPWP. Tetapi kami masih bingung mencari donor atau dana dari lembaga funding (penyedia dana) dimana untuk mengadakan kegiatan kan perlu dana juga. Apakah ada penyedia dana untuk kebutuhan dana operasional lembaga? Mohon pak penjelasannya. Kalau bisa dibantu ya pak. Lembaga kami bernama BINA PAULI bergerak di bidang Lembaga Pendidikan, Keterampilan, Ekonomi dan Sosial Budaya yang berlokasi di Desa Gunung Marijo Kec. Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah 22654. Hp. 085269623190 Terima kasih ya Pak atas bantuannya.

    Suka

  226. Assalamualaikum wr wb

    saya lagi mengurus pendirian yayasan,
    trus mau mengurus ke dinas untuk lpk

    untuk ke dinas apa saja yg dibutuhkan, kalao aku baca
    coment diatas butuh ad/art, apa bener kalo ya
    saya minta tolong kirimi contoh ad/art nya
    ke lpk.brilliant@yahoo.com

    terimaksih

    Suka

  227. Kepada Bapak yg terhormat, saya berkeinginan mendirikan tempat kursus komputer. tempat dan perangkat komputer sudah siap. yang mau saya tanyakan gimana cara mengurus izinnya biar bisa dikatakan tempat kursus saya itu resmi, apakah harus ada proposal pengajuannya?ataukan kita cukup datang ke dinas pendidikan dan mengisi form dari sana. mohon petunjuk juga format surat izin ke dinas kalau itu harus saya buat sendiri, saya sangat berharap balasan dari Bapak langsung ke email saya, sebelumnya saya ucapkan beribu terima kasih.Wassalam

    Suka

  228. terimakasih pak dipoerkenankan untuk download AD-ART dll.
    mohon pencerahan pak sendainya dalam satu desa bolehkah ada dua pkbm atau lebih ? terimakasih

    Suka

  229. ass. saya ingin meminta contoh AD/ART nya ya pak/buk?? untuk mendirikan sekolah tinggi.terimakasih.

    Suka

  230. bpk yg trhormat. sy bemaksud akan membuka yayasan sosial dan pendidikan keagamaan di lingkungan masjid. apa yg harus sy lakukan n syaratnya apa sj. kmudian mohon petunjuk bpk mengingat generasi muda islam perlu pembinaan dn pengembangan diri baik dri infra struktur penunjangng juga mental yg smkn hari smakin tdk trkndalikan oleh lingkungan yg buruk. trima kasih atas bantuannya.

    Suka

  231. Ass. pak? saya ingin meminta contoh propsal mendirikan perguruan tinggi swasta yang lengkap denga AD/ARTnya ya pak.terima kasih.

    Suka

  232. saya mempunyai yayasan yaitu sekolah taman kanak kanak berdiri sejak tahun 2007 sampai sekarang tapi sampai saat yayasan saya belum pernah mendapatkan berupa dana tuk pembangunan sekolah sementara sekolah itu bangunannya itu kurang,saya telah berkali kali mengajukan proposal tuk bantuan dana tapi sampai saat belum ada realisasi untuk itu saya minta bantuannya gimana caranya agar saya bisa mendapatkan bantuan dana untuk pembangunan sekolah(085342441712)

    Suka

  233. Assalamu’alaikum Wr.Wb
    saya mau tanya… gimana baiknya ketika kita hendak membuat lembaga kursus .. karena keterbatasan dana yang saya punya…. untuk sementara saya akan nginduk ke yayasan dulu….. dan mengeluarkan sertifikat dengan stempel yayasan tersebut……. karena daerah saya sangat potensial sekali untuk diadakan lembaga kursus… terutama kursus bahasa inggris dan komputer. dan di daerah saya sangat mudah sekali untuk di akses oleh masyarakat sekitar…. ???

    Suka

  234. bisa ga buatin proosal tuk pengesahan atau legalitas suatu organisasi untuk di setujui pihak kepala desa kecamatan, polsek, polres dan kabupaten serta profinsi

    Suka

  235. Selamat Pagi,

    Saya ingin sekali membuka tempat kursus Akuntansi.
    Yang mau saya tanyakan :
    1. Bagaimana caranya membuka tempat kursus tersebut.
    2. Berapa biaya yang harus dikeluarkan, tentunya biaya minimal.
    3. Apakah saya harus melakukan suatu pelatihan, karena saya sama sekali tidak mengerti di bidang mengajar.

    Suka

  236. Bagaimana prosedur mendirikan Pelatihan Hypnotherapi dan Reiki, bentuk organisasinya apa dan bagaimana cara mendapatkan ijin….

    Suka

  237. kalo tarif biaya pengurusan kok beda2 ya antar notaris?? ada yg nentuin 3 juta bahkan ada yg mencapai dua kali lipat.. mohon pnjelasan.
    trimakasih infonya jazakalloh, kbtulan saudara kami sedang mendirikan smp-it, mohon doanya dr admin and netters smua

    Suka

  238. Pak,mau tanya kl kita sudah mengantongi izin kursus komputer dr dinas pendidikan dan mau menerbitkan sertifikat bisa tidak?saya pernah tanya ke pihak dinas sendiri katanya tidak bisa, yang bisa hanya menerbitkan SKTB (surat keterangan tamat belajar).(ada cap dinas).yang disitu kita tidak bisa mencantumkan nilai dari materi kursus yang telah diambil, tapi hanya ditulis jumlah jam kursus aja.yang mau saya tanyakan apakah ada perbedaan tingkatan antara SKTB dengan Sertifikat?dan apa perlu Sertifikat saya terbitkan tanpa adanya cap dari dinas cukup cap dr lembaga sendiri.sekian dan terima kasih banyak sebelumnya.

    Suka

  239. bos…, bener nggak sih.., kalo mau membuka sekolah di wilayah depok, musti harus izin/sepersetujuan sekolah di sekitarnya ?

    Suka

  240. Assalamualaikum, . . . Sy mahasiswa kedokteran tingkat satu, . . yang membuat saya masuk di kedokteran ini salah satunya karena mimpi saya yang besar. Nah skr saya punya mimpi besar lainnya, yaitu membuat Rumah Sakit. Tapi mungkin sy akan mulai dulu dari sebuah yayasan kesehatan. Yang ingin saya tanyakan, untuk membuat klinik dan rumah bersalin apakah harus dibawah naungan yayasan? kemudian untuk pembuatannya apakah berbeda dengan yayasan biasa? Apabila ada sy juga ingin sekali meminta contoh AD/ART atau syarat2 lainnya.
    Terimakasih, . . .

    Suka

    • Assalamualaikum, . . . Sy mahasiswa kedokteran tingkat satu, . . yang membuat saya masuk di kedokteran ini salah satunya karena mimpi saya yang besar. Nah skr saya punya mimpi besar lainnya, yaitu membuat Rumah Sakit. Tapi mungkin sy akan mulai dulu dari sebuah yayasan kesehatan. Yang ingin saya tanyakan, untuk membuat klinik dan rumah bersalin apakah harus dibawah naungan yayasan? kemudian untuk pembuatannya apakah berbeda dengan yayasan biasa? Apabila ada sy juga ingin sekali meminta contoh AD/ART atau syarat2 lainnya.
      Terimakasih, . .

      Suka

  241. Salam…Saya mahasiswa semester akhir,kebetulan saya mengambil fakultas Bahasa Inggris dan sekarang membuka sebuah lembaga kursus,tapi sudah 2 tahun berjalan,seakan-akan hanya monoton,saya sudah promosi ke berbagai sekolah formal,kerjasama dengan pihak Diknas,bahkan tim kerja saya pun ada yang juga seorang dosen bahasa…mungkin bisa minta saran,kira-kira langkah apa yang perlu saya buat agar bisa berkembang lebih jauh dan bisa berguna untuk banyak orang…terimakasih…

    Suka

  242. Lenny

    Saya Lenny telah mendirikan sebuah LPK (Kursus Komputer) walaupun masih kecil tapi sudah berjalan hampir 3 tahun. dan sekarang yang sangat saya butuhkan bagaimana membuat kurikulum, program Berbasis Kompetensi, serta modul yang praktis, serta informasi Subsidi program untuk pengembangan ke depan. Terima kasih atas bantuannya.

    Suka

    • Admin
      Mohon Maaf Contoh Proposal kemana?
      biasanya untuk pendirian PKBM sama seperti Yayasan, tingal kita melengkapi syarat2 nya. dan kita ke Dinas Pendidikan bagian Luar sekolah( tergantung Kabnya) sekarang ada yang langsung ke bagian perizinan Kabupaten

      Suka

  243. Ass. Saya seorang guru di MAN 1 Muara Bungo, kebetulan saya diberi tugas tambahan untuk mengurusi ICT di sekolah sehingga saya membuat organisasi internal yang bernama “ICT Center” sebagai sentral ICT di sekolah kami termasuk masalah pendidikan komputer bagi siswa dan guru. Sekarang saya sedang binguyng masalah legalitas organisasi kami tersebut!! untuk itu saya minta bantuannya kiranya berkenan menjawab pertanyaan di bawah ini :
    1. Apakah organisasi yg kami dirikan berhak mengeluarkan ijazah/sertifikat/piagam?
    2. Apakah ijazah/sertifikat/piagam yang kami keluarkan dapat dikatakan legal?
    3. Seandainya organisasi kami tersebut tidak legal, bagaimana cara mengurus legalitasnya?
    terimakasih, wassalam!

    Suka

  244. saya juga akan ikut bertanya sbb:
    Saya mendapat tugas dari atasan, mengenai perubahan status sekolah dan guru dari yang semula dibawah institusi perusahaan, kemudian diambil alih dijadikan dibawa suatu yayasan.
    yang saya akan tanyakan adalah:
    1. bagaimana cara pengambil alihan tersebut bisa kami laksanakan ?
    2. syarat2 apa saja yang harus dibuat secara legalitas, terhadap sekolah maupun guru
    Terimakasih

    Suka

    • Admin
      Admin

      Ok bisa saya jawab semampunya
      1. Intinya pengambil alihan itu terjadi antara kedua belah pihak, oleh karena itu untuk Akta Notarisnya perlu ada perubahan,
      2. untuk syarat nya sama seperti pengurusan yayasan baru, tetapi ada berita acara perubahan dari kedua belah pihak. dan nanti di Akta Notarisnya ada perubahan nomor untuk yang baru, dan biasanya nomor yang lama masih disebut.
      3. untuk NPWP dan Nomor yang lainnya tetap, mungkin hanya perlu revisi nama yang tertera dari PT. Ke yayasan Trims.

      Suka

  245. Pak Yapono yth,
    pak, saya sudah memiliki kursus matematika dan bahasa inggris yang telah berjalan selama 2 tahun, dan siswa sekitar 40 orang. sampai sekarang kami belum memiliki izin. pertanyaan saya adalah ketika mengurus izin ke diknas pls (pendidikan luar sekolah) apakah harus selalu atas nama yayasan? bisa/tidak atas nama pribadi? karena yang saya tahu mengurus izin itu gratis, namun mendirikan yayasan itu cukup besar dananya.
    terimakasih atas perhatiannya.
    salam hangat.

    Suka

  246. Saya akan mendirikan kursus bhs.inggris dan calistung,,namun saya mash bingung dengan cara caranya..mohon di kirimkan cara dan penduannya membuka kursus tersebut..dan apakh ijin harus dibuat secepat mungkin?
    saya juga butuh modal untuk pengembangannya..
    mohon informasinya..ke farizi83@ymail.com terimaksih

    Suka

  247. Yth. admin.
    Kami akan membuat asosiasi bantuan belajar di Yogyakarta. Untuk tahap pertama apa yang harus dilakukan?
    dan bila kita ingin mencari dana dari donatur, apakah perlu kita melegalkan asosiasi kita terlebih dahulu?
    mohon bantuannya.
    terimakasih.

    Suka

  248. Assalamu’alaikum
    Saya berkeinginan ingin membuat sebuah BIMBEL, dimana mencakup mata pelajaran umum dan agama. Kami juga berkeinginan ingin memberikan subsidi silang kepada kaum dhuafa. Mohon bimbingan cara membuat proposal bimbel untuk proses pencairan dana. Karena kami terpentok dengan masalah dana, mohon juga saran dari bapak.
    Terima kasih.

    Suka

  249. Assalamuaalaikum
    Saya mempunyai yayasan,dan saya ada tk/paud tapi nama lembaga berbeda sama nama yayasan apakah perlu bikin akte dari notaris lagi mohon penjelasanya?mohon kirim contoh ad/art yayasan .terimakasih (abata08_2011@yahoo.co.id

    Suka

  250. ingin bertanya, jika ingin membentuk sebuah kegiatan yg menjadi wadah untuk mengkaji ilmu pemerintahan, dgn membuat seminar2 dgn mendatangkan nara sumber, tetapi kegiatan ini di bawah suatu naungan organisasi. bagaimana cara membentuknya??

    Suka

  251. ass
    sy rencana mendirikan yayasan penddidikan paud .at lembaga penddikan lainya ke depan isya Allah.bgmn caranya soallnya blum pengalaman…

    Suka

  252. Terimakasih atas jawaban Bp. Husyap/admin.
    Akan tetapi saya akan anya kembali, bilamana urusan dengan pihak Notaris selesai , kan tetunya perlu melporkan permasalah tersebut ke pihak Dinas Pendidikan setempat. thanks

    Suka

  253. salam,…..
    saya sebnarnya ingin mendirikan yayasan sosial muslimah yang bergerak dalam pengembangan dan pendidikan potensi wanita muslimah dan anak-2, namun kata teman saya biaya pendirian yayasan bisa jutaan sehingga saya urungkan niat itu.selanjutnya saya ingin mencoba mendirikan lembaga PAUD islam terpadu karena di desa saya sudah ada 3-4 PAUD umum yang menurut saya belum maximal dalam penanganan anak-2.
    pertanyaan saya
    a. seperti apa model atau contoh proposal ijin pendirian untuk ke desa dan kecamatan.
    b. Apakah saya harus mencari murid/santri dulu baru saya mengajukan proposal ijin ke desa dan kecamatan.
    c. Apakah untuk mendirikan lembaga seperti PAUD harus di bawah naungan yayasan atau lembaga lainnya.

    atas jawabannya saya ucapkan byk terimakasih….tlg kirim jawaban ke email saya.
    wassalam….

    Ida Dhena

    Suka

  254. selamat siang pa,,mau tanya ni saya mau buat lembaga pendidikan,,, akta notaris udah ada,, dan lembaga saya juga udah pernah berjalan wktu taun 2007 tapi cuma tahan 2 tahun,,sampe sekarang fakum..nah lembaga itu saya mau kembangin lagi..namun yang dulunya TK/RA yang sekarang saya mau coba bikin MI/SD kira kira gimana apakah saya harus bikin akta notaris lagi?
    terus legalitas setelah dapet akta notaris saya harus gimana lagi supaya mendapatkan legalitas itu,,trimakasih mohon bimbingannya,,

    Suka

  255. 1. Dalam pasal 36 ayat (1)
    pp No. 63 tahun 2008, tentang pelaksanaan Undang-undang tentang
    yayasan, berbunyi :

    “yayasan yang telah didirikan sebelum berlakunya undang-undang dan tidak diakui sebagai badan hukum dan tidak melaksanakan ketentuan pasal 71 ayat (2) Undang-undang, harus mengajukan permohonan pengesahan akta pendirian untuk memperoleh Status badan hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 15.”

    Pertanyaan :
    1. Siapa yang mengajukan permohonan ke departemen hukum dan ham
    dalam rangka pengesahan badan hukum dan menandatangani akta
    pendirian, sementara tak satupun pendiri dari yayasan yang bersangkutan
    yang masih hidup ?
    2. Bagaimana solusi terhadap akta pendirian Perseroan Terbatas yang telah
    dimohon pengesahan, yang hingga batas waktu berakhir, belum juga
    dikirim dokumen fisik kepada Dirjen. AHU berhubung terhadap
    pengurus/pemegang saham belum menyerahkan salah satu persyaratan
    yang di haruskan oleh Departemen Hukum dan HAM RI, dilengkapi
    sebagaimana mestinya.

    Mohon bantuannya…..!

    tolong kirim jawabannya ke email ini :

    muhammad.sh45@yahoo.co.id

    Suka

  256. dear,

    mohon bantuannya bila saya mendirikan cabang sebuah lembaga pendidikan usia dini izin2 apa saja yg harus saya penuhi mengingat yayasan-nyua sediri atas nama rekan saya dan saya hanya membuka cabang.

    terima kasih,

    inda

    Suka

  257. salam hormat,
    saya sdh punya lembaga pendidikan kursus,dan itupun sdh mulai berkembang.
    pertanyaan saya ……
    bgmn caranya jika saya pingin merubah nama yayasannya? trimakasih

    Suka

  258. kalo ingin membuat yayasan seni budaya bagaimana (kriterianya masuk kemana) apakah nama yayasan harus dalam bahasa indonesia (nama yang akan saya pakai dalam yayasan adalah nama tokoh di eropa) notaris yang mengurus itu notaris seperti apa? karena saya melihat hanya ada notaris akta tanah? mohon di balas ke email saya : alw_m9@yahoo.com

    Suka

  259. Saya bermiant mendirikan kursus tata kecantikan rambut & tata rias pengantin (SALON), saya tidak tahu bazgaimana AD/ART nya, tolong saya minta kirim ke Email saya contoh AD/ART kursus salon kecantikan terima kasih.

    Suka

  260. Saya sudaah akan memasuki MPP Masa Persiapan Pensiun, tapi karena kepakaran saya dibidang investment appraisal dan ekonomi daerah, maka berencana mendirikan Yayasan yang bergerak dibidang riset dan survey sosial ekonomi politik, termasuk, menyediakan jasa konsultasi dalam perencanaan dan evaluasi proyek serta pendidikan untuk pemberdayaan masyarakat . Mohon berkenan informasi porosedur dan pesyaratanya. Terima kasih Pak ya. Salam. Lucky Sondakh.

    Suka

  261. Kami ada membuat yayasan keagamaan, yang sebelumnya Majelis Ta’lim. dimana didalam kegiatannya ada pendidikan formal dan pendidikan non formal.
    sebelum menjadi yayasan, Majelis ta’lim sudah memiliki cabang dan ranting.
    yang ingin kami tanyakan :
    1. Bagaimana aturan di dalam yayasan, apakah cabang dan ranting yang sudah ada termasuk didalam organ yayasan atau pelaksana kegiatan ?
    2. Kami juga ingin membuat DPD dan DPW, apakah sama statusnya dengan cabang & ranting ? (Organ yayasan apa pelaksana kegiatan) atau ada istilah lain untuk struktur organisasi tersebut

    Demikian pertanyaan kami. Terimakasih atas jawabannya semoga menjadi Ilmu bagi Kami.

    Suka

  262. saya mau tanya… apakah bisa mendirikn PKBM dibawa naungan Lembaga Koperasi sebagai pengganti yayasan yg menjadi induk PKBM? krn saya sudah punya koperasi yang memeliki legalitas..
    Mohon pencerahannya….

    Suka

  263. Assalamu’alaikum wr.wb. Salam kenal, perkenalkan, nama saya Yasirman Hassan, S.H., Saya mohon izin mas untuk mengcopy lalu mengedit (kami sesesuaikan dengan kebutuhan dan tidak merubah substansi) beberapa informasi yang kami dapat mengenai Cara mendirkan Lembaga Kursus, PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)/TBM (Taman Belajar Masyarakat), PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), dll. Untuk dapat kami posting di dalam forum yang kami buat (forum diskusi hukum) di Facebook, tentunya kami akan tetap menuliskan sumber yang kami gunakan. Atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. Wassalam.

    Suka

  264. Assalamu’alaikum wr.wb. Salam kenal, perkenalkan, nama saya Yasirman Hassan, S.H., Saya mohon izin mas untuk mengcopy lalu mengedit (kami sesesuaikan dengan kebutuhan dan tidak merubah substansi) beberapa informasi yang kami dapat mengenai Cara mendirkan Lembaga Kursus, PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)/TBM (Taman Belajar Masyarakat), PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), dll. Untuk dapat kami posting di dalam forum yang kami buat (forum diskusi hukum) di Facebook, tentunya kami akan tetap menuliskan sumber yang kami gunakan. Atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. Wassalam

    Suka

  265. saya okta, usia 21 tahun saya dan teman-teman saya berniat mendirikan taman baca, saya mengalami kesulitan dalam menyusun format surat permohonan ijin pendirian taman baca. surat ini nanti ditujukan kepada kepala desa di tempat saya.mohon masukannya..

    Suka

  266. Assalamu’alaikum Wr. Wb.

    Sebelumnya terima kasih buat infonya,,sangat bermanfaat..
    tapi mau nanya ni:
    1. madrasah diniyah saya sudah berdiri dan sudah terdaftar tapi saya ingin madrasah ini masuk ke sebuah yayasan, caranya gimana ya??
    2. bagaimana cara untuk mendapatkan dana bantuan dari pemerintah untuk madrasah saya ini??
    ditunggu jawabannya ya mas…Terima kasih..

    Suka

  267. Assalamualaikum…
    saya maulana abdul aziz…
    saya sedang menjalankan konsep kampung inggris di jakarta! dimana kursusan yg memiliki sistem Dormitory(asrama)….
    skrng saya ingin melegalkan kursusan sy ini…..

    Mohon bimbinganx pak!

    Suka

  268. Assalamualaikum…
    saya maulana abdul aziz…
    saya sedang menjalankan konsep kampung inggris di jakarta! dimana kursusan yg memiliki sistem Dormitory(asrama)….
    skrng saya ingin melegalkan kursusan sy ini…..

    Mohon bimbinganx pak!

    azclass90@yahoo.com

    Suka

  269. Hallo Pak, saya ingin mendirikan yayasan atau lembaga (bingung untuk memasukan ke golongan mana yayasan atau lembaga/ organisasi) Lembaga yang ingin saya buat ini terdiri dari tiga aspek yaitu, social humanity, education, and environment. Tolong jelaskan hal yang akan saya buat tergolong pa ? yayasan atau organisasi? dan untuk step selanjutnya saya haru melakukan apa? Tolong balas di email zahraury@gmail.com
    Terimkasih Pak sebelumnya.

    Suka

  270. Ass Wr.Wb

    Pak sy mo tnya klw PKBM itu ckp didaftarkan di Dinas Kab/Kota sj ya ? Klw tdk keberatan sy bs dikirimkan draft ttg AD/RT PKBM ke email sy ? Mksh sblumnyaaa…….

    Suka

  271. Yth, saya sudah lama mendirikan Jaringan peduli bersama yang tujuannya membantu keluarga kurang mampu di bekasi, dan saya sudah membuat akta notarisnya untuk pendiriannya, yang saya mau tanya bagaimana cara mendaftarkan di depsos bekasi, terimakasih.

    Suka

  272. bagaimana cara meminta izin untuk lembaga tahfidz kursus bahasa arab dan sertfikatnya utnuk wilayah kalimantan timur. terima kasih

    Suka

  273. saya inggin mendirikan kursus bahasa inggris di desa saya, namun langkah saya terbentur dengan adanya izin, yang saya tanyakan:
    1.) apa perlu saya membuat izin terdahulu sedangkan bisnis saya belum berjalan.
    2.> apa langkah pertama yang saya ambil dalam memulai bisnis ini.
    3.>di mana saya harus mengurus izinya. dan bagaimana caranya.?

    Suka

  274. Ass..
    Pak, mau nanya nih..
    Saya memiliki lembaga kursus komputer dan sudah berjalan…
    Jika saya menerbitkan piagam kelulusan dengan kata-kata “telah menempuh” bukan “tlulus” , apakah ada masalah dikemudian hari…????
    Karena lembaga kursus saya belum memiliki izin.
    Saya tunggu jawaban nya. Mohon di email saja…

    Suka

  275. salam kenal ya sahabat semua..
    saya Ida seorang karyawati. perusahaan saya bergerak dibidang desain interior. perusahaan saya masih mempunyai sekitar 800 m bangunan dan rencananya ingin dibuat kampus atau lembaga pendidikan D1 Desain Interior. Ownernya mempercayakan pengurusan perijinan pada saya, sementara saya sama sekali blank (tidak tau apa2) mohon bantuannya ya… keemail saya di Ida_farida87@rocketmail.com trima kasih sebelumnya….

    Suka

  276. Tks atas info ptg tsb bg kami, ada bbrp hal yg perlu kami tanyakan sbb:
    1) Syarat umum & khusus pendirian PKBM tsb ?
    2).Syarat & ketentuan pendirian PAUD ? apa hrs nginduk ke PKBM stempat ?
    3).Syarat agar Paguyuban UMKM mdptkan support system & pembinaan dari –
    PKBM ?
    4).Mhn info didaerah kami Kec/Kab. Batang Prop. Jateng, sdh adakah PKBM
    nya, jk ada mhn alamat lkp ?
    Atas perkenan & bantuannya sblmnya dhaturkan tks.

    Suka

  277. sya seorng wanita berusia 19 thn,sya minat dan cinta skali dengan dunia pendidikan.trutama anak” pra tk s/d SD.saat ini saya membuka tempat belajr kecil”an.namun dengan managemant yg ala kadar nya,usaha sya hampir bubar.sya mohon masukan,agar kedepannya sya bsa memperbaiki managem usaha sya..

    jawaban anda sngat berharga
    trims.

    Suka

  278. saya mau tanya kira-kira bagaimna caranya saya mau mendirikan LSM tetapi bergerak di bidang lingkungan kira-kira prosedurnya seperti apa?kemudian bgamana kalau LSMnya sudah jalan bgmna fanding kita?

    Suka

  279. Pak…saya mohon bantuannya saya mau mendirikan yayasan seperti pesantren tetapi ada sekolahannya dan juga untuk jangka panjang akan kita dirikan work shop sendiri..mohon bantuan bapak untuk menjelaskan syarat apa saja yang harus saya perlukan terutama mengenai izin dan dokument2nya

    Suka

  280. Kami berniat mendirikan sebuah Lembaga sosial. Mohon dikirimi contoh AD/ART LSM sejenis melalui email.
    Bbrp pertanyaan terkait:
    1. Apakah org berstatus PNS bisa jadi pendiri?
    2. Brp modal minimal utk keuangan LSM tsb?
    Atas bantuannya kami ucapkan terima kasih.

    Mohon di kirim via Email: suryadie_kubar @yahoo.co.id

    Suka

  281. assalamualaikum ww
    saya mau mendirikan PKBM apakah boleh nama nya sama dengan PAUD dan TK yang telah saya dirikan,dengan nama ( PAUD BAITURRDHA)
    sedangkan notaris nama yayasan (BAITULRRDHA).

    Suka

  282. Ass, saya mohon bantuannya saya mau mendirikan yayasan seperti yang mengelola anak yatim piatu, tetapi di dalam yayasan tersebutsaya akan buat TK dan sekolah dasar. mohon bantuan bapak untuk menjelaskan syarat apa saja yang harus saya perlukan terutama mengenai izin dan dokument2nya

    Suka

  283. gan bisa kirim contoh proposal blockgrant untuk kursus/ pelatihan komputer, atau proposal bantuan hibah warnet untuk personal/lembaga. terima kasih

    Suka

  284. Selamat malam.
    Mohon bantuannya, saya ingin mendirikan sebuah organisasi pemuda di kecamatan. tolong berikan langkah-langkah yang harus saya lakukan. terimaksih sebelumnya.

    Suka

  285. assalamu’alaikum….trimakasih atas infonya yg menarik,saya ingin tanya: sy kmrn mencoba mendirikan PAUD ternyata stlh sy ke dinas kecamatan disarankan urus akta notaris dulu, akhirnya sy buat ijin notaris dn format PKBM maksud sy biar jangkauan kerjanya luas.stlh saya lolos di dinas kecamatan sy ke ketua PLS untuk ijin PAUD ternyata disuruh ke ketua forum PAUD, katanya saya ikut kata ibu ketua forum PAUD,setelah sy ke rumah ibu ketua forum PAUD sy kesulitan mendapatkan ijin,proposal sdh 2 bln blm berkembang.setelah sy jalan 2 bln ternyata sy kesulitan memilah murid PAUD krn kakak2nya yg antar ikut ingin belajar mgkn krn sy ambil jadwal sore.akhirnya saya berubah pikiran ingin buka TK formal dan PAUD/KB dg kelas pagi spy bisa bersaing.mohon masukan dari bapak apa2 saja yg hrs sy persiapkan utk buka TK dan KB ini.termasuk kesulitan sy untuk dpt ijin dan kebetulan memang di desa sy sdh ada 3 KB milik ketua forum yg sdh beroperasi lama namun sy ingin TK dan KB saya lebih konsen ke islam semacam TKIT yg kebetulan belum ada di kecamatan saya.tlg jawab di email saya secepatnya.

    Suka

  286. Assalamu’alaikum…………….!
    perkenalkan nama saya khoirul anam, saya berkeinginan untuk membuka sebuah BIMBEL didaerah, karena minimnya pendidikan memadai di daerah tersebut, saya menginginkan bimbel kami bisa berjalan dengan baik dan TANPA BIAYA untuk peminatnya, sekarang sudah ada kurang lebih 58 siswa setiap hari. tapi saya masih binggung dengan konsep-konsepnya. apalagi surat perijinannya agar diakui oleh diknas. minta sedikit pendapatnya.

    Suka

  287. Kami di Panti Asuhan Kasih Indonesia. Jln Danau ranau No 17 Medan, untuk bantuan permakanan dari Mensos thn 2011, sampai sekarang blm kami terima sementara thn 2010 uda kami terima. Terimakasih.

    Suka

  288. saya ingin mendapatkan bantuan dana dari pemerintah dan ingin memiliki donatur tetap untuk LPK Bahasa yang saya dan temen-teman buka. .tapi akses di Lombok kurang. kami ingin mmpunyai lab bahasa agar temen-teman yang belajar lulus dengan kualitas bagus. .bisa dibantu nggak?

    Suka

  289. Assalamualaikum. Nama saya Radja Ahmad A.D. Saya ingin sekali membuat sebuah lembaga kursus Bahasa Inggris di Kota saya.aalhamdulillah, Saya mempunyai metode sendiri saya sebut metode pengenalan tipe kata per-kata dan ternyata metode ini menghasilkan orang yang mampu Berbicara dan Menulis dlm Bahasa Inggris dengn cepat bahkan bsa menjadi Penerjemah. Saya pernah belajar Bahasa Inggris di Sekolah dari SMP – SMA di lanjutkan pula belajar di lembaga Kursus bahasa Inggris selama satu tahun dengan hasil NOL BESAR. Karena bahasa Inggris itu seperti belajar Fisika dan Kimia dengan rumus rumus tertentu, Itu SALAH dalam belajar bahasa Inggris. Saya sekarang menjadi guru privat bahasa Inggris dari rumah ke rumah di kota saya. Saya ingin sekali membuka kursus bahasa inggris tapi bagaimana ya caranya, saya hanya tamatan SMA tapi saya pernah kedatangan beberapa orang yang ingin belajar bahasa Inggris dengan saya. Mereka belajar dengan saya selama 6 bulan dengan tujuan mempertajam ilmunya, saya kaget setelah mengetahui mereka adalah SARJANA BAHASA INGGRIS. Saya ini SMA tapi itulah adanya dan bahkan ada sarjana bhs Inggris yang minta tolong untuk menterjemahkan sebuah buku kpd saya. saya Ingin menerapkan metode saya ini kpd masyarakat. mohon Petunjuknya. Terimakasih.

    Suka

    • Ass slmt sore pa Radja Ahmad, saya pa Yudi anggota TNI ingin sekali berkenalan dg bapa bahkan ingin main atau belajar dg bapa, kiranya bapa berkenan memberikan informasi kpd saya , terimakasih, saya tinggal di Slipi Jakarta

      Suka

  290. askum pak..
    saya berencan akan mendirikan LSM Aspirasi masyakat NTN.
    apakah bisa,,??
    saya mau minta toolong bapak untuk pembuatan ADRT nya pak..

    Suka

  291. Salam Hormat
    Perkenalkan nama saya :roy halilintar,saya dgn rekan berencana akan mendirikan Sekolah Perhotelan D3,kendala saya adalah ketidak adanya contoh Proposal Pendirian Sekolah Tersebut jg Contoh Surat Pengajuan Ijin HOnya….sekiranya Berkenan mohon bisa dikirim dialamat E-mail saya….nuwun.

    Suka

  292. ASSALAMU ALAIKUM WB. SAYA ASRIWATI UMUR SAYA 30 SAY BERENCANA MENDIRIKAN BIMBEL TAPI SAYA NGGAK TAU GIMANA CARANYA DAN APA YANG HARUS SAYA LAKUKAN TERIMAH KASIH.

    Suka

  293. saya berniat mendirikan yayasan yang bergerak bidang pendidikan (kursus dan bimbel) tapi tidak tahu cara membuat ad/artnya mohon dikirimi contoh ad/art yayasan ke email saya asriwati81@yahoo.com tak lupa kami ucapkan terima kasih m

    Suka

  294. mohon dengan hormat, untuk mengirimkan contoh pembuatan proposal untuk mendirikan ijin kursusan di pondok pesantren karena kami ingin mebuka kursusan english dan matematika

    Suka

  295. Assalamualaikum Wr. Wb.
    Saya seorang mahasiswa semester 1. saya & 2 teman saya (aktif dalam kegiatan organisasi) ingin mendirikan sebuah Yayasan yang bergerak dalam bidang sosial berupa Sekolah SD/SMP/SMA khusus untuk yatim piatu muslim. akan tetapi kami punya kendala dalam masalah pengadaan tempat, biaya dll. bagaimana kami bisa memujudkan cita-cita kami untuk mendirikan sebuah yayasan sedangkan kami terbentur dalam masalah pengadaan tempat dan biaya?

    mohon balasan Bapak ke alamat email saya di : sandiawanyogi@yahoo.com
    terima kasih.

    Suka

  296. Saya Freddy, saat ini adalah Sekretaris Eksekutif sebuah Yayasan sekaligus adalah Direktur Eksekutif Yayasan tersebut. Kebetulan Yayasan ini dulunya didirikan oleh Gereja, tetapi sejak adanya UU 16/2001 dan UU 28/2004 tentang Yayasan, maka dibuatlah Akta notaris sesuai dengan UU tersebut. Dalam UU tersebut pendirinya setahu saya adalah perorangan dan bukan lembaga, sehingga apakah boleh seseorang yang punya jabatan di Gereja tersebut dapat menjadi Pembina, Pengawas dan Pengurus ? Apakah juga seorang Pengurus dapat menjadi Pelaksana Harian ? (lihat psl 7 dan psl 35). Apakah rangkap jabatan dalam sebuah Yayasan dimungkinkan seperti dlm psl 7 & 35 tersebut ? Mohon bantuannya berupa saran dapat dikirim ke email saya. Terima kasih, Tuhan memberkati. Salam.

    Suka

  297. Nama saya cucuk..saya punya rumah yang lumayan besar,kalau kami tempati sekeluarga masih banyak tempat yang nggak terpakai maksudnya (kamar)jikalau kamar kamar yang kosong dan nggak dipakai ini,saya pakai panti asuhan atau tempat anak yatim,perlu ijin nggak ya?…saya tidak minta sumbangan berupa apapun pada saudara/i yang lain tapi saya juga tidak menutup pintu bagi saudara/i yang mau membantu.sekali lagi itu perlu ijin tidak ya?…

    Suka

  298. Asslmkm kepad dewan pengurus blog, saya mau tanya
    bagaimana cara mendirikan LSM yang bergerak dibidang sosial pedesaan
    mengembangkan desa tertinggal dan berencana mengembangkan potensi desa seperti untuk desa pariwisata
    dan syarat apa saja yang harus dipenuhi
    bisakah saya mendapatkan contoh dokumen atau berkas (AD/ART, Proposal, Profil dan dokumen lain yang dibutuhkan untuk pendirian LSM)
    atas jawaban yang diberikan, kami ucapkan terimakasih

    Suka

  299. kenalkan saya tia, saya bekerja diperusahaan asuransi kerugian tentang perkapalan. bos saya ingin mendirikan tempat kursus atau pendidikan khusus u/ asuransi seperti Amai atau AAIK, mohon dibantu pak. ada yang mau saya tanya yaitu :

    1. bagaimana caranya untuk mendirikan kursus asuransi atau pendidikan asuransi?
    2. kalau mau minta di urus bisa melalui siapa ya pak??
    3. bolehkah saya meminta no tlp bapak agar bisa lebih jelas komunikasinya tentang mendirikan izin kursus asuransi atau pendidikan asuransi.

    Terima kasih.

    Suka

  300. mohon penjelasan yang sejelas lelasnya ,dalam pengusulan memperoleh dana sertifikasi guru apakah ada perbedaan apabila suatu sekolah berupa BADAN PENDIDIKAN dan YAYASAN PENDIDIKAN, dan sekaligus mohon penjelasan apa beda bila sekolah berbentuk badan pendidikan dan berbentuk yayasan

    Suka